Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hari Ini Sidang Praperadilan Pegi Digelar, Polda Jabar Akan Hadir dengan Bukti Baru

Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky, di Cirebon, akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung

Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky, di Cirebon, akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024). 

Sugianti mengatakan, Pegi tidak berada di Cirebon saat pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.

Di sisi lain, kuasa hukum Pegi juga mempertanyakan dasar polisi menghapus nama Dani dan Andi dalam DPO.

Padahal, mereka bersama Pegi alias Perong ditetapkan masuk dalam DPO sejak 2016.

Bahkan, putusan pengadilan juga menyebutkan ketiganya terlibat dalam pembunuhan Vina.

Sugianti menduga ada kesalahan prosedur oleh penyidik dalam kasus Vina.

Pada 2016, misalnya, polisi diduga menggeledah rumah Pegi Setiawan di Cirebon tanpa surat penetapan penggeledahan dari pengadilan dan surat perintah penggeledahan polisi.

”Dua motor yang diambil sebagai alat bukti juga tidak pernah dikembalikan dan tidak pernah dihadirkan pada sidang di 2016, serta tidak tercantum dalam alat bukti pada putusan pengadilan. Jadi, alat buktinya ke mana? Diduga itu adalah perampasan (sepeda motor),” ungkapnya.

Bakal hadir

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast memastikan tim Bidang Hukum Polda Jabar akan hadir dalam sidang praperadilan di PN Bandung hari ini.

Tim ini dibentuk berdasarkan instruksi Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus.

Ia beralasan, sebelumnya tim Bidkum Polda Jabar berhalangan hadir karena harus menghadiri kegiatan lain.

Adapun kegiatan ini sudah terjadwal sebelum agenda sidang tersebut.

”Tim Bidkum Polda Jabar siap hadir di sidang praperadilan pada 1 Juli mendatang. Tim telah menyiapkan materi untuk menghadapi gugatan praperadilan,” ujar Jules.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved