Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Bikin Pegi Setiawan Tenang, 2 Sikap Tegas Hakim Eman Sulaeman ke Polda Jabar di Praperadilan Disorot
Sikap tegas hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan cukup menuai sorotan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan nampaknya lebih tenang usai sidang perdana praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 1 Juli 2024 kemarin.
Bahan, sikap tegas hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan cukup menuai sorotan.
Hakim Eman Sulaeman kembali menunjukan ketegasannya kepada tim hukum Polda Jabar saat menangani perkara praperadilan Pegi Setiawan.
Eman Sulaeman mengaku ingin perkara kasus Vina Cirebon segera selesai sebelum sidang pokok digelar.
"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya.
Hakim Eman Sulaeman dua kali mengeluarkan sikap tegasnya kepada Polda Jabar yang merupakan termohon dalam sidang tersebut.
Sikap tegas pertama Hakim Eman Sulaeman dilontarkan saat sidang praperadilan yang seharunya digelar pada awal pekan lalu yakni Senin 24 Juni 2024 batal lantaran tim hukum Polda Jabar mangkir.
Sehingga, ia menjadwalkan ulang sidang praperadilan Pegi Setiawan itu pada 1 Juli 2024.
"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Daripada datang jauh-jauh dari Cirebon tapi tidak ada sidangnya," jelasnya.
Kemudian, Hakim Eman Sulaeman kembali mengeluarkan sikap tegasnya kepada tim kuasa hukum Polda Jabar untuk berkerja lebih cepat menyiapkan jawaban dari gugatan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Klik Foto Dibawah Ini!

Ia pun memberikan waktu hingga pukul 09.00 WIB pagi ini, Selasa (2/7/2024) kepada tim kuasa hukum Polda Jabar untuk memberikan jawabannya.
"Untuk jawaban jam 9 pagi. Untuk replik jam 1, untuk duplik setelah ashar. Rabu sudah masuk ke pembuktian," jelas Hakim Eman Sulaeman.
Sementara itu, Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani bakal menyiapkan jawaban atas gugatan Pegi Setiawan.
"Sesuai dengan kesepakatan dan petunjuk hakim untuk jawaban kita akan sampaikan besok (hari ini,red)," katanya.
Eman Sulaeman
Polda Jabar
TribunnewsBogor.com
Pegi Setiawan
Kombes Nurhadi Handayani
praperadilan
Pengadilan Negeri Bandung
Hakim
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.