Breaking News

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Disebut Tak Idependen di Praperadilan Pegi, Agus Surono Ternyata Pernah Jadi Saksi Ahli Kasus Sambo

Ahli Pidana Agus Surono yang dihadirkan Polda Jabar di Praperadilan Pegi Setiawan rupanya pernah menjadi saksi ahli di kasus Sambo.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Ahli Pidana Agus Surono yang dihadirkan Polda Jabar di Praperadilan Pegi Setiawan rupanya pernah menjadi saksi ahli di kasus Sambo. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ahli Pidana Agus Surono yang dihadirkan Polda Jabar di sidang praperadilan Pegi Setiawan rupanya pernah menjadi saksi ahli di kasus Sambo.

Pada sidang praperadilan Pegi Setiawan, Agus Surono dicecar oleh tim kuasa hukum pemohon.

Agus Surono dicecar karena tim kuasa hukum Pegi Setiawan merasa tidak puas dengan jawaban saksi ahli yang dihadirkan tim hukum Polda Jabar.

Bahkan saksi ahli dituding tidak independen oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Selama persidangan, Agus tidak menanggapi beberapa pertanyaan pemohon yang dianggap tidak sesuai dengan lingkup praperadilan.

Sesuai persidangan, Muchtar Effendi salah satu kuasa hukum Pegi menyatakan bahwa saksi ahli tidak independen dalam memberikan keterangannya.

"Jadi sungguh sangat tidak independen, kalau saya bilang, karena semua bermuara kepada dua alat bukti. Ditanya ini, jawabannya dua alat bukti. Ditanya itu, jawabannya dua alat bukti," ujar Muchtar Effendi saat sidang di PN Bandung, Kamis (4/7/2024).

Muchtar pun menilai jika saksi ahli termohon pasif dalam memberikan keterangan di sidang praperadilan.

"Jadi, tidak berkembang jawaban ahli ini untuk menemukan kesimpulannya nanti seperti apa. Kan kita ini besok dituntut membuat kesimpulan, bagaimana kita mau mengembangkan tentang analisa kita, tentang perkara ini, kalau selalu bilang ‘dua alat bukti," katanya.

Namun dalam sidang praperadilan itu, Agus Surono memastikan bahwa dirinya idependen.

Profesor Agus Surono merupakan Guru Besar Universitas Pancasila.

Rupanya Agus juga pernah menjadi saksi ahli di kasus Sambo.

Ia menjadi saksi ahli yang didatangkan oleh terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di.

Saat itu ia menjadi saksi ahli dalam sidang anak buah Sambo, kasus Perintangan Penyidikan.

Bahkan cuplikan sidang itu diunggah oleh Agus Surono di akun Instagramnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved