Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Mantan Penyidik Ragukan Saksi Ahli Polda Jabar di Praperadilan Pegi, Malah Disuruh Tanya ke Polisi

Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat menyatakan keraguan terhadap keterangan saksi ahli pidana yang dihadirkan Polda Jabar.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyatakan keraguan terhadap keterangan saksi ahli pidana yang dihadirkan Polda Jabar. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat menyatakan keraguan terhadap keterangan saksi ahli pidana yang dihadirkan Polda Jabar.

Tim Pegi Setiawan itu mengaku dirinya merupakan mantan penyidik.

Namun saat ia menanyakan soal apa yang seharusnya dilakukan oleh penyidik, saksi ahli menolak untuk memberikan jawaban.

Momen itu terjadi saat sidang Praperadilan Pegi Setiawan, di PN Bandung, Kamis (4/7/2024).

Dalam sidang praperadilan, Polda Jabar menghadirkan saksi ahli pidana Profesor Agus Surono.

Tim Pegi Setiawan kemudian menanyakan soal apa yang seharusnya dilakukan oleh penyidik.

Mengawali pertanyaannya, tim Pegi mengaku kalau dirinya merupakan seorang mantan penyidik.

"Saya jadi penyidik cukup lama, dan aku yang melakukan investiagi Pegi Setiawan karena sesuai perintah dari kedua tim," kata dia.

Terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky di Cirebon, ia menanyakan apa yang seharusnya dilakukan lebih dulu oleh penyidik.

"Ini kasus pemerkosaan, apa sih yang harus dilakukan penyidik terlebih dahulu terhadap korban, apa yang perlu dilakukan penyidik, bapak kan ahli pidana," kata tim Pegi Setiawan.

Namun rupanya saksi ahli yang dibawa oleh Polda Jabar itu menolak untuk memberikan jawaban.

Ia beralasan kalau dirinya bukan penyidik, sehingga hal itu harusnya ditanyakan langsung pada penyidik.

"Karena ini domainnya penyidik, sebagai ahli pidana saya tidak menjawab, karena saudara tanya apa yang harus dilakukan oleh penyidik, saya bukan penyidik, jadi saya tidak menjawab pertanyaan dari saudara itu," kata Agus Surono.

Mendengar itu, tim Pegi Setiawan pun langsung heran.

"Bapak itu kan ahli pidana, pendapatmu yang saya tanya ahli," cecernya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved