Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

1.890 Miras di Kota Bogor Dimusnahkan, Disita dari Warung-warung Nakal, Kini Dibuang ke Selokan

1.890 botol minuman keras (miras) beralkohol dari berbagai merek dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Pemusnahan miras di Kota Bogor dengan cara dibuang ke selokan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - 1.890 botol minuman keras (miras) beralkohol dari berbagai merek dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, pada Senin (8/7/2024).

Miras ini dimusnahkan dengan dituangkan langsung airnya oleh personel Satpol PP ke dalam selokan pembuangan air.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, miras ini didapatkan dari hasil operasi selama kurun waktu tiga bulan.

“Diedarkan di wilayah Kota Bogor periode triwulan bulan April-Juni. Kami mengamankan sebanyak 1.890 botol minuman beralkohol tanpa izin rezmi dari pemerintah. Sehingga kami akan langsung memusnahkan sesuai dengan tahapan per triwulan,” kata Agustian kepada wartawan di Mako Satpol PP.

1.890 botol minuman keras (miras) beralkohol dari berbagai merek dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, pada Senin (8/7/2024).
1.890 botol minuman keras (miras) beralkohol dari berbagai merek dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, pada Senin (8/7/2024). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Agustian melanjutkan, 1.890 botol miras ini dijual oleh beberapa warung di wilayah Kota Bogor.

Pihaknya paling banyak mendapatkan miras ini dari warung yang berjualan di kawasan Warung Jambu Bogor Utara.

“Sabtu kemarin kita lakukan tindakan dan mengamankan sekitar 700 botol miras dalam satu malam,” jelasnya.

Kedepannya, Satpol PP Kota Bogor akan terus menggencarkan razia penjualan miras.

Sementara itu, Camat Bogor Utara Riki Robiansyah mengatakan, pihaknya kerap kali mendapat aduan warga terkait penjualan miras ini.

“Ada beberapa yang sudah kami pantau juga berdasarkan aduan dari masyarakat. Terus kami lanjutkan informasi tersebut kepada Satpol PP Kota Bogor untuk dapat dilakukan penindakan,” kata Robi di lokasi yang sama.

Robi berharap, masyarakat Kota Bogor menjauhi miras beralkohol.

“Jadi kami imbau terutama para pemuda di Kota Bogor bahwa hal-hal seperti ini perilaku negatif yang perlu kita jauhi bersama,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved