Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
'A Pegi Akan Menjadi Bapak' Tangis Amel Gadis Cirebon Usai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas
Pegi yang tadinya dituduh sebagai tersangka, kini ia dinyatakan bebas demi hukum.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - 'A Pegi Akan Menjadi Bapak' Begitulah kalimat yang terlontar dari seorang gadis Cirebon setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas usai sidang praperadilan.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar pada Mei 2024 lalu.
Pihak keluarga Pegi Setiawan pun tak terima lantaran menganggap anaknya tak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Hingga akhirnya, melalui tim kuasa hukum keluarga mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Sidang praperadilan yang digelar selama sepekan itu pun langsung mengubah nasib Pegi yang tadinya dituduh sebagai tersangka, kini ia dinyatakan bebas demi hukum.
Eman Sulaman yang memimpin sidang praperadilan mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7/2024).
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman Sulaeman, hakim praperadilan Pengadilan Negeri Bandung.
Selain itu, Hakim Eman Sulaeman juga meminta agar Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.
"Meminta termohon melepaskan pemohon dari tahanan," tegasnya.

Mendengar kabar tersebut, Amel sang gadis Cirebon tak kuat menahan tangis.
Adik kandung Pegi Setiawan itu sudah menganggap sang kakak sebagai pengganti ayahnya di rumah dan selalu berpesan pada adik-adiknya di rumah.
“Gak apa-apa, nggak ada bapak juga. A Pegi akan menjadi bapak,” ujar Amel sambil menagis tersedu-sedu mengingat pesa sang kakak.
“Alhamdulillah hari ini akan bertemu A Pegi, sangat senang. Terima kasih untuk semua dukungannya, tim kuasa hukum yang mengawal tanpa dibayar sepeser pun,” ujarnya.
Putusan dari hakim yang menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum, membawa harapan Pegi untuk berkumpul kembali bersama keluarga terbuka lebar.
Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, sangat bersyukur atas putusan hakim tunggal mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.