Anggota DPRD Lampung Lepas 7 Kali Tembakan di Acara Pernikahan, Satu Peluru Tembus Kepala Warga

AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Mataram Ilir, petugas menemukan tujuh selongsong peluru.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
senjata milik Mukadam anggota DPRD Lampung 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka M Saleh Mukadam (48) diduga telah tujuh kali menembakkan senjata api sebelum mengenai warga saat prosesi penyambutan keluarga besannya di Lampung Tengah.

Diduga tembakan terakhir mengenai kepala korban bernama Salam, hingga menyebabkan kematian.

Kepala Polres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Mataram Ilir, petugas menemukan tujuh selongsong peluru.

Rinciannya, empat selongsong kaliber 5,5 milimeter dan tiga selongsong kaliber 9 milimeter.

"Jumlah selongsong peluru yang kita temukan di lokasi kejadian ada tujuh selongsong," kata dia di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024) kemarin.

Andik mengatakan, dari tujuh tembakan itu salah satunya mengenai korban hingga menyebabkan kematian.

Namun, polisi belum bisa memastikan selongsong mana yang mengenai kepala korban.

"Ada satu yang mengenai korban. Kami akan melakukan uji balistik terlebih dahulu untuk mengetahui peluru mana yang mengenai kepala korban ini," kata dia.

Diketahui, Saleh Mukadam ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung. Tersangka melepaskan tembakan sebagai tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya.

Kepolisian juga menemukan empat pucuk senjata api (senpi) ilegal saat menggeledah rumah tersangka.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved