Astaga! Oknum ASN Pemda Ini Diamankan Polisi Usai Pesta Narkoba Jenis Sabu, Kini Terancam Dipecat
Bukannya menikmati pekerjaan sebagai seorang ASN, pria ini malah habiskan duit dengan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Apa yang diperbuat oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini bikin tak habis pikir.
Bukannya menikmati pekerjaan sebagai seorang ASN, dia malah habiskan duit dengan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dirinya pun kini diamankan Polisi untuk diperiksa lebih lanjut soal perbuatannya tersebut.
Oknum ASN ini diketahui berinisial GWPA (37), seorang ASN di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Pria tersebut ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Buleleng pada Jumat (5/7/2024) dini hari di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan adanya penangkapan GWPA tersebut.
Tetapi pihaknya tidak membeberkannya secara gamblang.
Kata dia, kasus ini masih didalami penyidik dan dikembangkan.
"Pemeriksaan masih berjalan. Jadi belum bisa menyimpulkan. Yang jelas kasus ini pasti kami tindaklanjuti," ucap dia, dikonfirmasi Senin (8/7/2024) di Buleleng.
Saat menggeledah GWPA, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu.
Narkoba tersebut telah disita beserta alat hisap sabu atau bong.
Usai diamankan, GWPA langsung dites urine.
Hasilnya, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengaku telah menerima informasi mengenai ASN yang ditangkap karena diduga narkoba.
ASN tersebut bertugas di Kantor Kecamatan Buleleng.
Tangkap Pengedar Sabu di Kabupaten Bogor, Kapolsek Cileungsi Nyamar Pakai Rambut Palsu |
![]() |
---|
Seluruh ASN Kabupaten Bogor Diminta Tanam Pohon di Kantornya, 1 Tanaman Setiap Orang |
![]() |
---|
Bupati Bogor Intruksikan Jajaranya Menanam di Halaman Kantor Masing-masing, 1 ASN 1 Pohon |
![]() |
---|
Keciduk Bawa Obat Terlarang, 2 Warga Sukabumi Dicegat Polisi di Jalan Sholis Kota Bogor |
![]() |
---|
Kades Se-Indonesia Wajib Jalani Tes Urine Mulai Tahun Depan, Cegah Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.