Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dosa Besar Kompolnas Soal Kasus Vina, Dibongkar Profesor, Singgung Soal Orang Dalam

Kompolnas kini disorot pakar hukum usai putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Tangkapan layar Kompas TV
Ketua Harian Kompolnas dan Prof Jamin Ginting pakar hukum pidana 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kompolnas kini disorot pakar hukum usai putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Seperti diketahui bahwa putusan sidang praperadilan yang dipimpin Hakim Eman Sulaeman ini menyatakan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jabar tidak sah.

Hal ini berlawanan dengan pernyataan sebelumnya bahwa proses hukum yang dilakukan Polda Jabar tidak mengandung kesalahan.

Kinerja Kompolnas ini pun kini dipertanyakan karena merupakan pengawas eksternal Polisi.

Seperti yang disinggung Eks Kabareskrim Susno Duadji pasca sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan digelar, Senin (8/7/2024).

"Tapi sekarang, mohon maaf ya Kompolnas, bukan saya. Mohon maaf, baca semua komentar rakyat Indonesia, hampir 90 persen menghendaki Kompolnas itu jangan jadi jubirnya Polisi. Mudah-mudahan Kompolnas sadar itu ya," kata Susno Duadji dikutip dari Kompas TV.

Susno juga mempertanyakan pengawasan internal Polisi seperti Propam serta Pengawas Penyidik (Wasdik).

Karena sebelumnya Mabes Polri juga mengklaim proses kasus Vina Cirebon sudah sesuai prosedur.

Namun pada faktanya di kasus penangkapan Pegi Setiawan diputus tidak sah oleh hakim di sidang praperadilan.

Baca juga: Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Nasib Penyidik Hingga Petinggi Polda Jabar Bakal Diujung Tanduk?

"Ini (hasil putusan sidang praperadilan), tidak bisa terbantahkan lagi sidang Pegi ini," kata Susno.

Akhirnya, kata Susno, hasil sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan ini menjadi pil pahit bagi Polisi.

Pil pahit yang diharapkan menjadi obat untuk perbaikan instansi Polri ke depannya termasuk pengawasannya.

Hal serupa juga disampaikan Pakar Hukum Pidana Prof Jamin Ginting.

Dia mengatakan bahwa Kompolnas seharusnya independen.

Baca juga: Respon Kakak Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas, Pertanyakan Pelaku yang Masih Berkeliaran

"Lah ini sebenarnya siapa yang diawasi siapa. Harusnya independen. Jadi jangan lagi ada institusi negara di dalam pengawasan negara sendiri yang akan diawasi. Jadi harus direvisi ini UU Kompolnas ini," kata Prof Jamin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved