Kasus Vina Cirebon

Keberadaan Pak RT Pasren Usai Pegi Setiawan Bebas, Kini Dibela Eks Kapolres hingga Dilindungi LPSK

Lokasi persembunyian Pak RT Pasren usai Pegi Setiawan Dibebaskan, Kini Dibela Mantan Kapolres Cirebon hingga Dilindungi LPSK

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Keberadaan Pak RT Pasren Usai Pegi Setiawan Bebas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Keberadaan Pak RT Pasren kini menjadi misterius usai Pegi Setiawan bebas.

Pak RT Pasren kini dibela mantan Kapolres untuk menghadapi kasus Vina Cirebon.

Bahkan Pak RT Pasren juga mendapat sekarang katanya dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Nama Abdul Pasren memang dinilai sebagai biang kerok dalam kasus Vina Cirebon.

Kesaksiannya saat sidang kasus Vina membuat Supriyanto, Jaya, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Sudirman, dan Hadi menerima hukuman seumur hidup dalam penjara.

Supriyanto, Jaya, Eko, Eka dan Hadi mengaku tidur di rumah Pak RT Pasren bersana Kahfi pada Sabtu 27 Agustus 2016, tepat di malam Eky dan Vina tewas.

Namun Pak RT Pasren justru mengatakan para terpidana ini tak tidur di rumahnya.

Pun dengan anak Pak RT Pasren, Kahfi, yang mengaku main video game di rumah padahal dia nongkrong di warung Bu Nining.

Kata Aminah, kakak Supriyanto, Pak RT Pasren menolak berkata jujur saat didatangi.

"'Gak, gak, itu bukan urusan saya, itu urusan polisi, sana ke kantor polisi aja'," kata Aminah menirukan ucapan Pak RT Pasren.

Kini keberadaan Pak RT Pasren dipertanyakan publik usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas setelah praperadilannya dikabulkan Hakim Eman Sulaeman.

Baca juga: Pegi Setiawan Akhinya Ngaku Kenal dengan Terpidana Kasus Vina Selain Sudirman, Berbeda dengan BAP

Beberapa hari sebelumnya, pengacara, Elza Syarief sempat mengungkap keberadaan Pak RT Pasren.

Menurutnya Pak RT Pasren diungsikan dari rumahnya saat warga menggelar doa bersama.

Kegiata doa bersama warga itu dianggap sebagai demo dan bentuk intimidasi terhadap Pak RT Pasren.

"Anda juga besok lakukan somasi, membuat laporan palsu, memberi ujaran kebencian pada klien saya. Klien saya didemo diintimidasi, ada ini buktinya," kata Elza Syarief mengancam Aminah, kakak Supriyanto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved