Kasus Vina Cirebon

Bocor Lokasi Persembunyian Aep Usai Ketahuan Bohong Soal Kasus Vina, Pegi Setiawan Sampai Geram

Bocor Lokasi Persembunyian Aep Usai Ketahuan Bohong Soal Kasus Vina, Pegi Setiawan Sampai Geram

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolasi TribunnewsBogor.com
Bocor Lokasi Persembunyian Aep 

"Kurang tahu, saya tidak tahu (motif Aep)," kata Pegi Setiawan.

lihat fotoKolase - Saksi pembunuhan Vina Cirebon, Aep selalu menggunakan masker.
Kolase - Saksi pembunuhan Vina Cirebon, Aep selalu menggunakan masker.

Setelah Pegi Setiawan bebas, keberadaan Aep justru menjadi misterius.

Aep mendadak hilang setelah Pegi Setiawan bebas.

Kakak dari orang tuanya, Sopiyah mengatakan Aep memang sering berpindah tempat.

"Itu anak itu kan dimana aja, buktinya kerja ge di Cirebon, namanya usaha dimana aja mungkin. Sekarang kejadian gini jadi gak ngerti, gak paham," kata Sopiyah.

2016 lalu, Aep memang pergi merantau pergi ke Cirebon sebagai tukang cuci mobil di Jalan Perjuangan, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Sejak kesaksiannya dituduh menjadi biang kerok, Aep tinggal bersama Sopiyah di Kampung Pilar, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ayahnya pun berasal dari daerah tersebut.

Setelah menikah, ayah Aep tinggal dengan istrinya di Plered.

"Orang tua, ibunya orang Plered, bapaknya orang sini. Bapaknya udah lama tinggal di Plered," kata Sopiyah.

Menurutnya selama tinggal di rumah itu, Aep beberapa didatangi polisi dan pergi ke Polda Jabar.

"Iya (dipanggil Polda) Polda suka ke sini. gak tahu sekarang mah, emak gak ini," katanya.

Kini Sopiyah hanya bisa berdoa setelah mengetahui Aep dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan memberi keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Berdoa aja, gak tau masalahnya, ya paling emak mah berdoa. gak tau apa-apa emak mah," katanya.

Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menerangkan tim kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina telah sepakat melaporkan Aep ke Bareskrim Polri.

"Kami tim kuasa hukum sepakat membuat laporan terhadap Aep karena memberi keterangan palsu, karena kasihan 5 terpidana itu kah karena kesaksian Aep juga," katanya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved