Duh! 30 Warga Bogor Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 3 Miliar, Cara Cerdas Pelaku Menjebak

30 orang warga Bogor diduga menjadi korban invetasi bodong. Total kerugian akibat investasi bodong ini mencapai 3 Miliar Rupiah.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Uang Rupiah - 30 orang warga Bogor diduga menjadi korban invetasi bodong hingga timbulkan kerugian Rp 3 Miliar 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - 30 orang warga Bogor diduga menjadi korban invetasi bodong.

Total kerugian akibat investasi bodong ini mencapai 3 Miliar Rupiah.

“Total kerugian yang diderita korban hingga saat ini berjumlah Rp 3 Miliar. Diduga kerugian lebih dari jumlah tersebut lantaran hingga saat ini masih banyak korban yang diprediksi mencapai lebih dari 30 orang,” kata salah satu korban RR dalam keterangan tertulisnya (32), Rabu (10/7/2024).

Kasus dugaan investasi bodong ini bermula dari adanya penawaran investasi pelaku berinisial FYP kepada korban. 

Pelaku menawarkan investasi berkedok pelatihan pengadaan barang dan jasa serta Diklat ISO di salah satu rumah sakit umum di Bogor, Jawa Barat. 

Para korban yang berjumlah lebih kurang 30 orang tidak menaruh curiga lantaran pelaku FYP merupakan pegawai di rumah sakit tersebut.  

Pelaku menjanjikan kepada para korban keuntungan dari investasi yang ditawarkan. 

“Guna menyakinkan para korban, pelaku tidak segan menunjukan bukti proses pengadaan lengkap dengan logo dan cap salah satu rumah sakit umum daerah di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

RR sendiri mengalami kerugian hingga Rp 99 juta.

“Saya menyetorkan dana investasi pada pertengahan Februari 2024 dengan janji pengembalian awal Maret 2024,” tambahnya.

Namun, hingga saat ini pelaku tidak kunjung mengembalikan dana investasi sebagaimana yang telah dijanjikan.  

“Hal tersebut nyatanya merupakan akal-akalan pelaku. Hingga tenggat waktu pengembalian dana yang dijanjikan, pelaku kerap berkelit dan terus mengulur waktu pengembalian investasi dan keuntungan yang  dijanjikan,” ujarnya.

Proses mediasi secara kekeluargaan telah digelar.

Pelaku kembali berjanji untuk melakukan pengembalian dana para korban. 

Hal ini pun sudah dilaporkan kepada Polresta Bogor Kota.

“Lagi-lagi janji tinggal janji. Pelaku terus berkelit saat ditagih para korban. Saat ini kasus tengah ditangani oleh Satreskim Polresta Bogor Kota,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved