Kasus Vina Cirebon
Eks Kapolda Jabar 2016 Malu Lihat Pegi Setiawan Bebas, Ungkap Misteri Iptu Rudiana Harus Diperiksa
Jenderal bintang dua itu diketahui sempat menjadi orang nomor satu di Polda Jabar di tahun 2016 saat kasus pembunuhan Vina dan Eky mencuat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bebasnya Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon rupanya mendapat perhatian serius dari mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol Purn Anton Charliyan.
Jenderal bintang dua itu diketahui sempat menjadi orang nomor satu di Polda Jabar di tahun 2016 saat kasus pembunuhan Vina dan Eky mencuat.
Anton Charliyan menjabat Kapolda Jabar mulai Desember 2016 sampai tahun 2017.
Saat itu, Anton Charliyan diketahui masih menjabat sebagai Kapolda Jabar saat kasus pembunan Vina dan Eky diusut oleh penyidik.
Delapan orang pelaku telah diseret ke meja hijau.
Tujuh diantranya divonis hukuman seumur hidup, sedangkan seorang latas nama Saka Tatal sudah selesai menjalani masa hukuman.
Selama menjabat Kapolda Jabar, Anton Charliyan, tak menuntaskan kasus Vina Cirebon.
Anton Charliyan tak menapik kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi masa kepemimpinannya.
Dalam wawancaranya, Anton Charliyan pernah berucap jika kasus tersebut telah P21 atau dinyatakan berkas lengkap sekitar 23 Desember 2016.
Saat itu, ia baru sekitar sepakan menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.
Klik juga foto dibawah ini!

Sementara, insiden Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky alias Eky disiksa hingga tewas di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
"Kasus ini tidak dilaporkan oleh Direskrim karena dianggap tidak menjadi atensi dan meresahkan masyarakat. Kalau dari awal meresahkan tentu ini di-takeover akan diambil Polda Jabar," kata Anton Charlian usai kasus Vina kembali ramai, Sabtu (1/6/2024).
Kini, Anton Charlian mengaku malu dengan kinerja mantan anak buahnya di lingkup Polda Jabar usai Pegi Setiawan menang dalam sidang praperadilan uang digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
Pegi Setiawan yang sempat ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar tersebut kini bebas lantaran penetapan tersangkanya dianggap tidak sah oleh hakim praperadilan.
Anton Charliyan
Kapolda Jabar
Iptu Rudiana
kasus Vina
praperadilan
Cirebon
Vina dan Eky
pembunuhan
penyidik
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.