Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Ngaku Didatangi Pejabat Polisi Sesaat Setelah Putusan Praperadilan: Disuruh Siap-siap

Mantan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan rupanya sempat didatangi oleh pejabat kepolisian sesaat setelah putusan Praperadilan dibacakan.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Eks tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan rupanya sempat didatangi oleh pejabat kepolisian sesaat setelah putusan Praperadilan dibacakan, Senin (8/7/2024).

Hal itu baru diungkap oleh salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendy.

Muchtar mengungkap, hal itu diceritakan sendiri oleh Pegi Setiawan kepada kuasa hukumnya.

Pada putusan praperadilan itu, Pegi Setiawan dinyatakan harus dibebaskan.

Hal itu karena penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah di mata hukum.

Hakim tunggal Eman Sulaeman pun memerintahkan kepada Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan.

Rupanya setelah dibacakan putusan itu, Pegi Setiawan didatangi oleh penjabat kepolisian.

"Jadi setelah dibacakannya putusan hakim tunggal, sekitar pukul 10.00 WIB, Pegi sendiri yang cerita ke kita, kurang lebih pukul 12.00 WIB dia didatangi oleh pejabat kepolisian," kata Muchtaf Effendi dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto, Rabu (10/7/2024).

Pegi Setiawan tidak mengungkap siapa nama pejabat yang mendatanginya itu.

"Pegi gak bilang siapa karena mungkin gak memperhatikan nama atau orang itu mungkin tidak pakai seragam," ungkapnya.

Namun rupanya pejabat kepolisian itu medatangi Pegi Setiawan untuk memintanya bersiap-siap.

Saat itu, pejabat polisi tersebut memberi tahu Pegi kalau dirinya akan dibebaskan.

"Pegi siap-siap kamu pukul 12.00 WIB keluar," kata Muchtar Effendi menirukan ucapan pejabat polisi.

Saat itu, kata dia, raut wajah Pegi sangat bahagia dan berseri-seri saat menceritakan kedatangan pejabat polisi tersebut.

"Begitu bahagianya Pegi yang selama ini dijadikan tumbal untuk menutup sebuah kasus yang kalau menurut kami kasus yang lumayan besar," kata dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved