Kasus Vina Cirebon

Satu Bukti Tak Dibuka Polisi, Reza Indragiri: Kalau Dibuka, Kasus Vina Cirebon Akan Berbalik Arah

Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan bahwa masih ada bukti di kasus Vina Cirebon yang belum dibuka Polisi

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Facebook/KompasTV
Psikolog Forensik Reza Indragiri sampai membuka data laporan visum Vina dan Eky serta mengundang dokter forensik untuk mencari titik terang soal kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan bahwa masih ada bukti di kasus Vina Cirebon yang belum dibuka Polisi.

Bukti ini termasuk bukti penting dalam mengungkap perkara sebenarnya di kasus kematian Vina dan Eky ini.

Bukti yang belum dibuka ini, kata dia, juga bisa menentukan nasib 7 terpidana yang saat ini masih dipenjara pasca Pegi Setiawan dinyatakan bebas di praperadilan.

Bukti penting ini, kata dia, juga belum pernah dibuka di ruang hukum.

Bukti ini adalah bukti komunikasi antar para pelaku.

Karena logikanya kasus ini dibingkai sebagai kasus pembunuhan berencana secara berkelompok.

"Niscaya orang yang melakukan pembunuhan berencana pada malam itu pasti berkomunikasi, via apa ?, via gawai," kata Reza Indragiri dalam tayangan TVOne, Rabu (10/7/2024).

Sehingga alangkah baiknya kepada para terpidana kasus Vina Cirebon termasuk Pegi Setiawan buka HP mereka untuk mengecek komunikasi apa yang ada di dalamnya.

Baca juga: Kesaksian Lengkap Aep Soal Kasus Vina Cirebon, Kini Dinilai Palsu Usai Pegi Setiawan Bebas

Bisa dibuktikan ada atau tidak sesungguhnya komunikasi terkait pembunuhan berencana itu.

"Demikian pula dengan gawai yang dimiliki oleh kedua korban," kata Reza.

Dari gawai korban Vina dan Eky bisa ditemukan ada tidaknya tanda-tanda kegelisahan dari mereka.

Reza yakin bukti komunikasi elektronik ini secara lengkap dan rinci dimiliki oleh otoritas penegakan hukum.

Baca juga: Terungkap Isi Handphone Vina, Kakak Bongkar Kejanggalan Isi Chat dan Kontak BBM Pacar Eky

"Tapi entah kenapa kok belum dibuka," kata Reza.

Dia curiga jika bukti komunikasi eletronik ini dibuka, maka akan ada perubahan besar di simpulan kasus Vina Cirebon.

Bahkan ada kemungkinan nasib para narapidan yang kini masih dalam penjara bisa berubah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved