Kasus Vina Cirebon

Eks Kapolda Jabar Tahun 2016 Minta Maaf ke Pegi Setiawan: Saya Tidak Akan Lari Dari Tanggung Jawab

Mantan Kapolda Jawa Barat 2016-2017, Irjen (Purn) Anton Charliyan me minta maaf kepada Pegi Setiawan karena telah menjadi korban salah tangkap.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Kapolda Jawa Barat 2016-2017, Irjen (Purn) Anton Charliyan me minta maaf kepada Pegi Setiawan karena telah menjadi korban salah tangkap.

Anton Charliyan meminta maaf atas perilaku mantan anak buahnya di Polda Jabar karena menangkap Pegi Setiawan tanpa bukti.

Bahkan Anton Charliyan mengaku akan bertanggung jawab meski saat itu dirinya tidak ikut menangani kasus tersebut.

Pegi batal diadili sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Hakim PN Bandung Eman Sulaeman menyatakan bukti penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah secara hukum.

Eman memerintahkan kepada Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

Bahkan Hakim Eman Sulaeman meminta Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan pun kini bisa kembali menghirup udara bebas sejak Senin (8/7/2024).

Anton Charliyan pun mengucapkan selamat atas kebebasan Pegi Setiawan.

"Saya selaku mantan Kapolda (Jabar) 2016-2017 sekali lagii mengucapkan selamat kepada Kang Pegi," kata Anton Charliyan dikutip dari Kompas TV, Kamis (11/7/2024).

Ia bahkan meminta maaf secara terbuka kepada Pegi Setiawan karena jadi korban salah tangkap, dan rumahnya sempat digeledah pada tahun 2016.

"San saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," ungkapnya.

Meski dijelaskan Anton Charliyan, dirinya pada tahun 2016 itu tidak menangani secara langsung kasus Vina Cirebon.

"Saat itu saya di ujungnya, karena saya 16 Desember 2016 masuk jadi Kapolda Jabar, sementara ini kan tanggal 31 Agustus, di mana tanggal 23 Desember baru P21," jelasnya.

Namun Anton Charliyan memastikan bahwa dirinya akan tetap bertanggung jawab.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved