Kasus Vina Cirebon
Eks Kapolda Jabar Tahun 2016 Minta Maaf ke Pegi Setiawan: Saya Tidak Akan Lari Dari Tanggung Jawab
Mantan Kapolda Jawa Barat 2016-2017, Irjen (Purn) Anton Charliyan me minta maaf kepada Pegi Setiawan karena telah menjadi korban salah tangkap.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Kapolda Jawa Barat 2016-2017, Irjen (Purn) Anton Charliyan me minta maaf kepada Pegi Setiawan karena telah menjadi korban salah tangkap.
Anton Charliyan meminta maaf atas perilaku mantan anak buahnya di Polda Jabar karena menangkap Pegi Setiawan tanpa bukti.
Bahkan Anton Charliyan mengaku akan bertanggung jawab meski saat itu dirinya tidak ikut menangani kasus tersebut.
Pegi batal diadili sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Hakim PN Bandung Eman Sulaeman menyatakan bukti penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah secara hukum.
Eman memerintahkan kepada Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi.
Bahkan Hakim Eman Sulaeman meminta Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan pun kini bisa kembali menghirup udara bebas sejak Senin (8/7/2024).
Anton Charliyan pun mengucapkan selamat atas kebebasan Pegi Setiawan.
"Saya selaku mantan Kapolda (Jabar) 2016-2017 sekali lagii mengucapkan selamat kepada Kang Pegi," kata Anton Charliyan dikutip dari Kompas TV, Kamis (11/7/2024).
Ia bahkan meminta maaf secara terbuka kepada Pegi Setiawan karena jadi korban salah tangkap, dan rumahnya sempat digeledah pada tahun 2016.
"San saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," ungkapnya.
Meski dijelaskan Anton Charliyan, dirinya pada tahun 2016 itu tidak menangani secara langsung kasus Vina Cirebon.
"Saat itu saya di ujungnya, karena saya 16 Desember 2016 masuk jadi Kapolda Jabar, sementara ini kan tanggal 31 Agustus, di mana tanggal 23 Desember baru P21," jelasnya.
Namun Anton Charliyan memastikan bahwa dirinya akan tetap bertanggung jawab.
"Walaupun begitu saya tidak akan menghindar tanggung jawab saya selaku kapolda," tegas Anton.
Dirinya juga berharap, dengan adanya putusan praperadilan, akan bisa memulihkan nama baik, dan harkat martabat Pegi Setiawan.
Anton berharap Pegi Setiawan menerimanya sebagai ujian hidup.
"Seseorang akan mendapat derajat setinggi-tingginya ketika diuji sepahit-pahitnya," kata dia.
Ia pun berharap kasus ini bisa jadi pembelajaran khususnya kepolisian dan Pegi Setiawan.
"Yang terpenting bagaimana ke depan Kang Pegi bisa hidup yang layak, Insya Allah dengan musibah ini Kang Pegi pasti akan mendapat berkah yang luar biasa," kata dia.
Anton Charliyan juga mengungkap, saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar tahun 2016, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak menjadi atensi khusu dari kapolda sebelumnya.

"Terus terang saat itu kasus ini tidak menjadi satu atensi khusus, karena sudah mau P21, dan tidak menimbulkan riak seperti sekarang," jelasnya.
Sehingga saat melakukan sertijab, dirinya tidak menerima atensi khusus atas kasus Vina Cirebon.
"Mungkin saat itu mereka sudah puas dengan P21 tersebut," ungkap Anton.
Meski Pegi sudah bebas, Anton Charliyan mengatakan bahwa Polda Jabar tetap harus mengungkap DPO yang sebenarnya.
"Ini DPO harus dicari tetap, karena ini sudah jadi keputusan pengadilan sampai tingkat MA, sudah bukan tanggung jawab satu institusi saja," tandasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.