Kasus Vina Cirebon
Pitra Ngotot Aep Bukan Cepu Rudiana di Kasus Vina, Farhat Abbas Doa : Ditutup Mulutmu Dibuka Hatimu
Pitra Nasution Ngotot Aep Bukan Cepu Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Sampai Berdoa Agar Mulutnya ditutup tapi hatinya dibuka
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pitra Romadoni Nasution ngotot bahwa Aep bukanlah informan atau Cepu Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.
Karena saking ngototnya, Farhat Abbas sampai mendoakan Pitra Romadoni Nasution agar dibukakan hatinya.
Iptu Rudiana dan Aep memang tengah menjadi sorotan setelah Pegi Setiawan dibebaskan dalam kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana disebut mendapat informasi tentang kasus Vina Cirebon dari Aep.
Aep yang saat itu bekerja sebagai tukang cuci mobil bertemu Iptu Rudiana yang sedang menyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Aep kemudian memberi informasi tentang sejumlah orang yang mengejar dan melempari Eky dan Vina menggunakan batu.
Aep jugalah yang memberitahu tentang keberadaan Eka, Eko, Jaya, Hadi, Supriyanto, Sudirman, Saka Tatal dan Pegi Setiawan.
Dalam artian bahwa Aep merupakan Cepu (istilah informan) Iptu Rudiana dalam kasus Vina.
"Bukan dari Aep (yang memberi informasi pada Rudiana), baca putusan pengadilan negeri," kata Pitra Romadoni Nasution.
Pitra kemudian merunut kronologi versi Iptu Rudiana mulai dari mendapat kabar tentang Eky tewas dari Aiptu Sulaiman sampai kemudian mendatangi Rumah Sakit Gunungjati Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
"Langsung fokus, jangan ngarang-ngarang, Rudiana membuat laporan kemudian melakukan ivestigasi hingga menjadikan tersangka," kata Farhat Abbas.
Meski telah dipotong Pitra tetap ngotot menerangkan kronologi versi Iptu Rudiana.
Menurutnya penangkapan bermula dari kecurigaan Iptu Rudiana setelah melihat kondisi motor Eky di Polsek Talun pada 29 Agustus 2016.
Atas anggapan itu, pada 31 Agustus 2016 Iptu Rudiana bertemu Aep dan membuat laporan polisi.

Pitra Romadoni Nasution ngotot bahwa Iptu Rudiana mengetahui tentang 11 pelaku bukan dari Aep, melainkan Sudirman dan Jaya.
"Tanggal 31 pada pukul 2.00 bertemu Aep dan Dede, karena itulah menanyakan kejadian 27, sehinggal 31 membuat laporan polisi, dari keterangan Jaya dan Sudirman," kata Pitra.
Farhat Abbas pun menjadi bingung atas kapasitas Pitra Romadoni Nasution yang membela Iptu Rudiana.
"Kita sebagai lawyer punya peran dan tugas sebagai pendamping tersangka, gak ada aturan sebagai saksi. Saya heran mereka ini mendampingi saksi (Rudiana), wong sasksinya saja hilang," kata Farhat Abbas.
Pitra menyangkal bahwa dirinya menjadi pengacara Iptu Rudiana.
Pitra Romadani Nasution mengaku sebagai pengacara Abdul Pasren dan Kahfi.
"Eh bos bukan saksi, kita terlapor klien saya di sini," katanya.
Geram atas argumen Pitra yang dinilai tak sesuai putusan sidang dan BAP kasus Vina, Farhat Abbas pun mendoakannya.
"Coba mungkin hari ini saya berdoa ditutup mulutmu tapi hatimu dibuka, sepaya kamu tahu Indonesia harti ini menyorot," kata Farhat Abbas.
Farhat Abbas menekankan dalam dakwaan Saka Tatal, Pegi Setiawan disebut memperkosa Vina.
Sedangkan isi dakwaan 5 terpidana disebut bahwa Pegi Setiawan hanya meraba bagian tubuh Vina.
"Tapi pada kenyataan Pegi dibebaskan makanya cacat semua kronologi, rusak dan 7 terpidana harus dibebaskan," kata Farhat Abbas.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Pengakuan Tukang Cuci Mobil Dimentahkan MA, Dede Minta Aep Akhiri Dendam ke Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.