Kasus Vina Cirebon

Daftar Polisi Baik di Kasus Pegi Setiawan, Akui Salah Tangkap dan Tak Malu untuk Minta Maaf

Pegi Setiawan membeberkan kebaikan para polisi selama dirinya berada di tahanan Polda Jabar.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Daftar polisi baik di kasus Pegi Setiawan, akui salah tangkap dan minta maaf 

Ia datang untuk mengucapkan selamat atas kebabasan Pegi.

“Dir Tahtinya juga (mengucapkan selamat), saya kurang kenal namanya, soalnya baru pertama kali (ketemu),” kata Pegi Setiawan.

Bahkan saat Pegi Setiawan hendak pulang, para polisi baik itu memeluk dan mengajak tahanan lain bersholawat.

“Meriah banget pak, pada tepuk tangan semua tahanan, berdoa bersama juga,” jelas Pegi.

Bahkan selama di dalam tahanan, Pegi mengaku mendapat perlakuan khusus dari petugas lainnya.

“Malah kata tahanan yang lain ‘ih kamu mah dispesialin’,” ucap Pegi Setiawan.

Namun menurut Pegi Setiawan, saat awal para petugas memperlakukannya cukup garang.

lihat fotokondisi rumah Iptu Rudiana ayah Eky pasca kasus vina cirebon
kondisi rumah Iptu Rudiana ayah Eky pasca kasus vina cirebon

Selain pejabat Dittahti, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Irianti juga mengungkap ada polisi baik lainnya.

Mereka adalah Kasubdit II Jatanras Polda Jabar AKBP Rudie Trihandoyo dan Kanit II Jatanras Subdit III Kompol Deni Muktamar.

“Saat kemarin setelah gelar perkara untuk mengeluarkan SP3, saya dipanggil oleh Kasubdit, dia bilang minta maaf. Pak Rudie yang botak itu,” ungkap Sugianti.

Rupanya kepada kuasa hukum Pegi Setiawan, AKBP Rudie Trihandoyo mengaku telah salah tangkap.

“Dia bilang mohong maaf karena memang ini adalah kesalahan dia, maaf telah melakukan kesalahan yaitu salah tangkap,” jelasnya.

Bahkan Rudie rupanya masih ingat teriakan Sugianti yang mengatakan polisi telah salah tangkap.

“Saya masih ingat ibu di lorong ini teriak-teriak ‘ini salah tangkap ini salah tangkap’,” kata Sugianti menirukan ucapan Rudie.

Selain Rudie, polisi baik lainnyak yakni Kanit II Jatanras Subdit III Kompol Deni Muktamar.

“Pada saat setelah putusan, kita salaman, Pak Kanit bilang mohon maaf yah ini salah tangkap, selesai persidangan, Pak Denny Muchtamar,” jelas Sugianti lagi.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved