Melongok Bedeng ber-AC di Pinggir Rel Kampung Bahari, Jadi 'Apotek' Tempat Transaksi Narkoba

Sedangkan, bedeng-bedeng yang berdiri di pinggir rel ini disebut “apotek”, sebuah tempat bagi para pelaku untuk bertransaksi sekaligus mengonsumsi nar

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
bedeng ber AC di Kampung Bahari 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bedeng-bedeng yang berlokasi di pinggir rel Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi salah satu sasaran penggerebekan polisi pada Sabtu (13/7/2024).

Pinggir rel yang memisahkan Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari ini disebut dengan area “Texas”.

Sedangkan, bedeng-bedeng yang berdiri di pinggir rel ini disebut “apotek”, sebuah tempat bagi para pelaku untuk bertransaksi sekaligus mengonsumsi narkoba.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, bedeng ini mempunyai luas lebih kurang panjang tiga meter dan lebar empat meter.

Tempat tersebut dibangun menggunakan triplek yang dilapisi terpal berwarna biru. Sementara, atap dari “apotek” ini memakai asbes atau seng.

Saat hendak memasuki bedeng untuk melihat proses penggerebekan, Kompas.com melihat kamera CCTV terpasang tepat di atas pintu masuk.

CCTV itu diduga untuk merekam keluar masuknya seseorang ke bedeng. Sementara, di salah satu bedeng, terdapat nomor rekening sebuah bank yang diduga untuk para pelaku bertransaksi narkoba secara non-tunai.

Penampakan dari luar bedeng ini sangat kumuh mengingat tempat ini berdiri ala kadarnya.

Saat memasuki bedeng, terdapat alas karpet di dalamnya yang sengaja dipasang pemilik untuk memanjakan pembeli.

Bukan hanya itu, agar pembeli lebih nyaman saat mengonsumsi narkoba, bedeng ini juga dilengkapi oleh alat pendingin ruangan atau AC.

Di dalam “apotek”, setidaknya ada sejumlah tulisan tangan yang terpampang jelas. Beberapa tulisan ini di antaranya, “Sewa Alat Rp 5.000”, “Bayar Dulu… Bos Kuh!!!”, dan “Aku Tahu tapi Aku Diam.”

Selain itu, setidaknya ada beberapa alat sound system, bantal, kasur lipat, dan bong bekas pakai.

Salah satu pelaku yang turut diamankan petugas saat penggerebekan, Willi (46) mengaku pernah bermain di area “Texas” ini.

“Jarang (main). (Tapi) pernah (sewa alat di Texas). Iya, bong, Rp 5.000. Kalau rekening buat transaksi,” kata Willi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (13/7/2024).

Willi ditangkap petugas usai membeli dari salah satu rumah di Kampung Muara Bahari. Saat dia hendak membawa barang haram tersebut ke rumahnya, Willi terkejut dan langsung diamankan pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved