Kasus Vina Cirebon

Bak Ditelan Bumi, Keberadaan Iptu Rudiana Jadi Misteri, Tetangga Bongkar Fakta Baru soal Ayah Eky

Keberadaan Iptu Rudiana mendadak jadi misteri. Kondisi rumah hingga fakta terbaru soal Iptu Rudiana Ayah Eky dibongkar tetangga.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Keberadaan Iptu Rudiana mendadak jadi misteri. Kondisi rumah hingga fakta terbaru soal Iptu Rudiana Ayah Eky dibongkar tetangga. 

Iptu Rudiana menjadi penting karena dialah orang yang pertama kali menangkap Eka Sandi, Eko Ramadhani, Sudirman, Saka Tatal, Supriyanto, Hadi, Jaya dan Rifaldi alias Ucil.

kondisi rumah Iptu Rudiana ayah Eky pasca kasus vina cirebon
kondisi rumah Iptu Rudiana ayah Eky pasca kasus vina cirebon (Youtube TvOne/TikTok)

Iptu Rudiana ayah Eky menangkap mereka atas kesaksian Aep dan Dede yang mengaku melihat pelaku mengejar juga melempari Eky Vina di Jalan Perjuangan Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti membeberkan kejanggalan pada hasil pemeriksaan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.

"Informasi ditangkapnya 7 orang hanya berdasarkan kesaksian Aep. Rekayasa itu dari awal masalah BAP terjadi penusukan sementara di pembuktian tidak pernah ada luka tusuk," kata Titin Prialianti.

Dia menjabarkan kejanggalan lain di BAP.

Baca juga: Sosok Polisi Baik di Kasus Pegi Setiawan, Minta Maaf hingga Rela Lakukan Ini ke Tersangka Kasus Vina

Dari hasil putusan sidang kasus Vina tertuang bahwa Iptu Rudiana membuat berita acara pemeriksaan (BAP) pukul 18.30 WIB, 31 Agustus 2016.

Saat di BAP Iptu Rudiana sudah memaparkan nama-nama pelaku dan cara pelaku menghabisi Eky Vina.

"Para peaku 11 orang melakukan secara bersama memukuli menggunakan bambu dan menusuk dan membacok menggunakan samurai," kata Titin Prialianti membaca isi BAP Iptu Rudiana.

Sedangkan para pelaku diperiksa membuat BAP setelah itu.

Titin mengatakan Eko baru di BAP pada pukul 20.20 WIB, 31 Agustus 2016.

Lalu Eka Sandi dan Hadi diBAP pukul 03.00 WIB, 1 September 2016.

"Seolah mengetahui sendiri, tidak ada keterangan dari tersangka lainnya," timpah Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM soal kejanggalan BAP Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved