Operasi Patuh 2024

Bawa Air Keruh, 2 Pelajar SMK di Bogor Kena Hukum Polisi

Anggota Satlantas Polres Bogor menemukan hal mengejutkan saat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Dua pelajar SMK terjaring razia membawa miras jenis ciu di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Senin (15/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Anggota Satlantas Polres Bogor menemukan hal mengejutkan saat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.

Pasalnya dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor ini, petugas mendapati pelajar yang membawa minuman keras (miras).

Mulanya, pelajar yang kedapatan membawa miras itu diberhentikan petugas karena berboncengan tanpa dilengkapi perlengkapan keselamatan dalam berkendara berupa helm.

Pelajar yang berupaya menghindari razia dengan mengambil lajur kanan berusaha bersembunyi di balik mobil yang sedang melaju. 

Berkat kejelian petugas, pelajar yang melanggar itupun diberhentikan dan diarahkan untuk menepi di pinggir jalan.

Setelah menepi, polisi kemudian memeriksa barang bawaan dari kedua pelajar yang berpenampilan urakan dengan rambut gondrong, celana robek di bagian lutut, serta mengenakan rantai sebagai gantungan tali dompet.

Ketika bagian jok motor yang dikendarai pelajar tersebut dibuka, polisi mendapati dua botol mineral dengan air yang sedikit keruh.

Saat tutup botol dibuka, air yang ada di dalam kemasan itu ternyata merupakan miras oplosan jenis ciu.

Polisi pun langsung menginterogasi pelajar yang merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor itu sambil memberikan sanksi penilangan.

Kepada polisi, pelajar tersebut mengaku membawa miras untuk di bawa pulang pada hari pertama masuk sekolah.

"Belum (minum), (buat dimana?) engga tau, paling di rumah," ujar pelajar yang diketahui berinisial T (17).

Setelah memberikan surat tilang kendaraan, polisi menghukum kedua pelajar tersebut dengan sanksi disiplin dengan memintanya membacakan Pancasila.

Usai pelajar tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, polisi pun melepaskannya.

Sebelumnya diberitakan, Satlantas Polres Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dalam operasi ini, petugas mengincar pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi dengan perlengkapan berkendara, dan pelanggaran lainnya.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor, Iptu Angga Nugraha mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2024 ini digelar mulai 15 hingga 28 Juli 2024.

Dari pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, terlihat puluhan atau bahkan mungkin ratusan pengendara roda dua terjaring razia. Sebagian di antaranya mendapat surat tilang dari petugas.

"Saat ini sudah ditindak sekitar 50 kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm baik helm pengendara maupun penumpang, tidak menggunakan plat nomor," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Dari banyaknya pengendara yang dibehentikan petugas, ia menyebut bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.

Selain memberikan himbauan, petugas pun tak segan memberikan sanksi tegas dengan memberikan 'surat cinta' kepada para pelanggar.

"Sanksi yang diberitkan tilang manual maupun tilang elektronik," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Operasi Patuh Lodaya 2024 ini digelar di seluruh titik di wilayah hukum Polres Bogor secara acak.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved