Operasi Patuh 2024

Dalam 1 Jam, 96 Pengendara Motor Nekat Melawan Arus di Simpang Batu Tulis Bogor

Mereka langsung membelokan kendaraannya di Simpang Batu Tulis dan melaju di Jalan Raya Batu Tulis. 

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Pengendara motor melawan arus di Simpang Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Selasa (16/7/2024).   

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Simpang Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, menjadi titik serius dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 mulai dari tanggal 15-28 Juli 2024.

Bukan tanpa sebab, pasalnya, banyak pengendara yang melanggar lalu lintas di titik ini terutama melawan arus.

TribunnewsBogor.com pun pada Selasa (16/7/2024) melakukan penghitungan manual selama satu jam mulai dari pukul 13.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB.

Dari pantauan di lokasi, tercatat ada 96 pengendara yang sengaja melanggar arus lalu lintas dengan melawan arus.

Pengendara yang melawan arus ini melaju dari arah Jalan Pahlawan.

Mereka langsung membelokan kendaraannya di Simpang Batu Tulis dan melaju di Jalan Raya Batu Tulis

Mereka tidak menghiraukan kendaraan yang melintas menuju Jalan Pahlawan dari arah Jalan Batu Tuls.

Mayoritas pengendara ini juga berbonceng dua dan tidak mengenakan helm.

Selain itu juga, banyak para pelajar yang sengaja melawan arus di simpang ini.

"Disini mah memang banyak yang sengaja lawan arus. Kadang sampe mau masuk ke arah Stasiun Batu Tulis," kata Iyus salah satu pengendara ojek online dijumpai didekat Simpang Batu Tulis.

Ia berharap titik ini diawasi oleh pihak yang berwenang.

"Awasi aja sih sekalian kalau menurut saya mah. Biar gaada lagi yang lawan arah disini," tambahnya.

Sementara itu, Wakasatlantas Polresta Bogor Kota AKP Budi Suratman mengatakan ada delapan prioritas pelanggaran yang akan dijalankan dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 ini.

Mulai dari Mengemudi tanpa menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melawan arus lalu lintas, anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor,  berboncengan lebih dari satu penumpang.

Khusus titik yang rawan pelanggaran, Satlantas sudah mencatat ada empat titik di Kota Bogor.

Empat titik itu rawan pelanggaran lalu lintas yakni melawan arus.

“Titik itu ada di Jalan Sholeh Iskandar yang arab Cilebut. Lalu, di Suryakencana, Simpang Batu Tulis, dan Jalan Jenderal Sudirman,” kata AKP Budi.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved