Kesal Istrinya Tak Mau Diajak Pulang, Suami Siram Air Keras Sampai Kena ke Anaknya yang Masih Balita

Sakit hati membuat seorang suami di Kediri, Jawa Timur menyiram anak balitanya yang berusia dua tahun dan istrinya.

Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Polres Kediri via TribunJatim.com
Polisi menunjukkan barang bukti di TKP penyiraman air keras di sebuah kos di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Ibu dan bayi di Kabupaten Kediri,berinisial PK (24) dan PM (2) mengalami luka bakar usai disiram air keras oleh suaminya, NR (25), Kamis (11/7/2024). 

Siraman air keras itu membuat kedua korban mengalami luka bakar di tubuhnya.

Justru kondisi anaknya lebih parah.

“Kondisi anaknya lebih parahnya. Rencananya mau dioperasi,” ungkap Hery.

Adapun usai melakukan aksinya, pelaku NR kabur melarikan diri ke luar kota.

Dia sempat dikejar massa warga sekitar lokasi kejadian namun berhasil kabur.

Hingga kemudian penyelidikan polisi mengungkap tempat persembunyian pelaku yaitu di rumahnya di Magelang.

Petugas lantas menjemputnya pada Jumat (12/7/2024).

“Kini sudah ditahan dengan status tersangka,” lanjut Hery.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sakit hati

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan pertengkaran maupun penyiraman air keras itu karena dipicu rasa sakit hati dan cemburu terhadap istrinya selama tinggal di kamar indekos itu.

Sehingga pelaku berupaya mengajaknya pulang ke Magelang namun istrinya kukuh menolaknya sehingga membuat pelaku sakit hati.

“Tapi ini masih sebatas pengakuan dari sisi tersangka,” kata Hery.

Sebab pihaknya masih belum bisa melakukan pemeriksaan kepada korban karena kondisinya masih dalam perawatan rumah sakit.

Pelaku tak menyesal Meski telah menyiram air keras kepada istrinya dan berpotensi menyebabkan bekas luka, pelaku NR mengaku tidak menyesali perbuatannya.

Bahkan kepada polisi, pelaku secara terang-terangan mengakui sengaja melakukan penyiraman itu agar istrinya tersebut mempunyai bekas luka sehingga tidak bisa berpindah hati ke pria lain.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved