Motor Matik di Bogor Berubah Jadi Trail saat Hindari Razia, Ini Potretnya

Dengan kondisi demikian mau tidak mau kumpulan pemotor itupun seketika bubar menghindari sanksi tilang dari petugas.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pemotor berusaha menghindari razia petugas pada Operasi Patuh Lodaya 2024 di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor pada Senin (15/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Beragam aksi pemotor saat hindari razia Operasi Patuh Lodaya 2024 yang digelar polisi dikawasanJalan alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Senin (15/7/2024).

Bahkan, pengendara motor matik ini bertingkah laku seperti tengah mengendari motor trail.

Motor metik itu dipaksa naik seperti motor trail dengan menerobos pembatas jalan demi menghindari aparat kepolisian yang sedang melakukan razia kendaraan.

Ada pula yang berpura-pura menepi saat melihat petugas sambil menunggu operasi selesai.

Namun anggota tidak tinggal diam menunggu pengendara yang menepi tersebut melintas melewati operasi.

Para pengendara yang semula duduk santai menunggu razia selesai pun kalang kabut ketika sejumlah anggota Satlantas Polres Bogor menghapiri mereka dengan bejalan kaki.

Gerakan para pelanggar itupun dipersempit dengan anggota polisi yang mendorong pemotor dari arah belakang menggunakan kendaraan roda empat, sedangkan dari arah depan terdapat petugas yang berjalan kaki.

Pemotor berusaha menghindari razia petugas pada Operasi Patuh Lodaya 2024 di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor pada Senin (15/7/2024).
Pemotor berusaha menghindari razia petugas pada Operasi Patuh Lodaya 2024 di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor pada Senin (15/7/2024). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Dengan kondisi demikian mau tidak mau kumpulan pemotor itupun seketika bubar menghindari sanksi tilang dari petugas.

Bahkan saking paniknya terdapat juga pemotor yang menaikan motor ke atas separator jalan untuk berpindah jalur kemudian melarikan diri.

Sementara itu, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor, Iptu Angga Nugraha mengatakan pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar lalu lintas.

"Apabila pelanggarannya fatal tidak memiliki SIM, tidak ada STNK dan dicurigai memang tidak ada suratnya akan kita laksanakan penilangan dan akan kita bawa ke Polres," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved