Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Manipulatif, Ahli Psikologi yang Memeriksa Kaget: Itu Belum Selesai

Psikolog P2TP2A Jawa Barat, Nurafni mengaku kaget dengan pembacaan psikologi Pegi Setiawan yang dibacakan oleh Polda Jabar di sidang praperadilan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Psikolog P2TP2A Jawa Barat, Nurafni mengaku kaget dengan pembacaan psikologi Pegi Setiawan yang dibacakan oleh Polda Jabar di sidang praperadilan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Psikolog P2TP2A Jawa Barat, Nurafni mengaku kaget dengan pembacaan psikologi Pegi Setiawan yang dibacakan oleh Polda Jabar di sidang praperadilan.

Nurafni dan timnya merupakan ahli psikologi yang melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.

Menurut Nurafni, tidak sepatutnya hasil pemeriksaan psikologi Pegi Setiawan itu dibacakan di persidangan.

Apalagi, kata dia, tidak dijelaskan latar belakang mental Pegi saat dilakukan pemeriksaan.

Nurafni membenarkan bahwa hasil pemeriksaan menyatakan Pegi Setiawan memiliki kecenderungan manipulatif.

"Ada perilakunya tapi belum jelas proses mentalnya," kata Nurafni dikutip dari Youtube Diskursus Net, Senin (15/7/2024).

Perilaku itu, kata dia, bisa saja muncul karena Pegi belum memiliki kepercayaan dan rasa nyaman kepada tim psikolog yang memeriksanya.

"Bisa saja karena nervous jadi belum keluar (perilakunya), bisa saja keluar (perilakunya) tapi proses mentalnya belum keluar," jelas Nurafni lagi.

Nurafni pun mengaku kaget saat melihat hasil pemeriksaannya dibacakan oleh tim kuasa hukum Polda Jabar.

"Secara kami yang punya kode etik sebenarnya tidak begitu, karena di situ dinamikanya secara psikologisnya, seharusnya tidak dipoint-kan," jelas dia.

Dirinya pun mengaku tidak menduga bahwa hasil pemeriksaannya akan dibacakan di persidangan.

"Kaget juga sih, karena itu jadi judgement ke orang, bagaimana pun kami punya kode etik," ungkapnya.

Nurafni mengaku, saat itu dirinya diminta oleh Polda Jabar untuk mendeskripsikan Pegi Setiawan.

"Dia bisa bertanggung jawab gak dengan pernyataannya, kesehariannya sehat tidak. Tapi yang saya lihat, saya tidak berpikir pada praperadilan," kata dia.

Berdasarkan pengalamannya, baru kali ini dirinya dibuat kaget dengan pembacaan hasil psikologi tersebut.

"Saya waktu dengar itu dibacakan, 'kok dibacain ya?'," kata dia.

Apalagi, lanjut Nurafni, cara bacanya juga dengan dinamika seperti itu.

"Sebetulnya pemeriksaan itu masih berjalan, apalagi ini pemeriksaannya sudah ditangkap," jelas dia.

Sehingga menurut Nurafni, hasil pemeriksaan itu belum final apalagi kondisi psikologi Pegi Setiawan masih tertekan.

"Data ini untuk petunjuk boleh, bahan analisa silakan, tapi bukan untuk justifikasi seseorang. Karena tidak dijelaskan proses mental di balik itu," jelasnya.

Soal perilaku negatif Pegi Setiawan, kata dia, hal itu wajar karena masih awal pemeriksaan.

"Kalau manipulatif mungkin dia masih takut sama kita," jelasnya.

lihat fotoSumber 4 bukti baru Saka Tatal untuk Bertarung di Sidang PK Kasus Vina
Sumber 4 bukti baru Saka Tatal untuk Bertarung di Sidang PK Kasus Vina

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno pun mengatakan bahwa seharusnya Polda Jabar tidak membacakan hasil psikologi Pegi Setiawan di persidangan.

"Harusnya bukan untuk menjudge, tapi untuk kepentingan lembaga," kata Oeroseno.

Ia pun mengatakan bahwa Polda Jabar sudah melanggar kode etik dalam hal ini.

"Pelanggaran etika profesi," tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved