Kasus Vina Cirebon
Senang Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Terpidana Kasus Vina: Kami Juga Minta Keadilan yang Sama
Kabar kemenangan Pegi Setiawan di sidang Praperadilan rupanya sudah sampai ke telinga para terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabar kemenangan Pegi Setiawan di sidang Praperadilan rupanya sudah sampai ke telinga para terpidana kasus Vina Cirebon.
Empat terpidana yang masih menjalani hukuman seumur hidup kini ikut menuntut keadilan.
Pasalnya mereka berkeyakinan bahwa mereka tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Keempat terpidana itu pun berharap agar bisa dibebaskan juga seperti Pegi Setiawan.
Para terpidana itu yakin kalau mereka bukan pelaku pembunuhan seperti yang diputus oleh Pengadilan Negeri Cirebon.
Mereka adalah Eka Sandi, Rivaldy Aditya Wardhana, Supriyanto, dan Hadi Saputra.
"Semoga kasus ini bisa cepat terungkap, intinya saya juga tidak pernah melakukan seperti itu," kata Eka Sandi dikutip dari tvOneNews, Senin (15/7/2024).
Sementara itu, Rivaldy mengaku senang dengan kebabasan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.
"Pendapat saya untuk praperadilan Pegi Setiawan saya juga ikut bahagia, saya ikut senang," kata pria yang akrab disapa Ucil itu.
Ucil pun berharap dia dan teman-temannya yang masih dipenjara bisa mendapat keadilan yang sama.
"Semoga ke depannya keadilan di Indonesia ini dapat diungkap seadil-adilnya," kata dia.
Senada, Supriyanto juga mengungkap kebahagiaan dengan bebasnya Pegi Setiawan.
"Saya ikut bahagia dengan menang praperadilannya Pegi," kata dia.
Supriyanto bahkan meminta Presiden dan rakyat Indonesia untuk mengawal kasusnya.
Sebab dirinya yakin kalau ia dan teman-temannya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.