Kasus Vina Cirebon
Pengacara Pegi Kuli Bangunan Komentari Tes DNA Pegi Cianjur, Kang Dedi Mulyadi Ikut Jadi Omongan
Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan menyayangkan tindakan cepat yang dilakukan Dedi Mulyadi berkaitan dengan kasus Vina Cirebon.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan menyayangkan tindakan cepat yang dilakukan Dedi Mulyadi berkaitan dengan kasus Vina Cirebon.
Dedi Mulyadi terlalu cepat kala mendampingi Pegi Setiawan Cianjur melakukan tes DNA.
Padahal kata Toni RM, seharusnya hal yang tepat terkait Pegi Setiawan Cianjur adalah mendesak Kepolisian melakukan pemeriksaan.
"Menurut saya kang Dedi Mulyadi terburu-buru. Jadi tidak memberi kesempatan dulu kepada penyidik," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Rabu (17/7/2024).
"Seharusnya sama-sama, kalau memang curiga dengan Pegi Setiawan Cianjur harusnya dorong agar dia diperiksa," sambungnya.
Lebih lanjut, Toni RM menegaskan, dengan adanya pemeriksaan maka semuanya akan menjadi terang benderang.
"Jadi pendapat saya adalah, karena orang ini dicurigai maka bagaimana caranya Pegi Setiawan Cianjur ini diperiksa. Bukan tes DNA," tegasnya.
Sebab, hasil pemeriksaan Kepolisian maka akan ada pengembangan lebih lanjut.
"Maka saat diperiksa kan ditanya bapaknya itu siapa, misal Pegi Setiawan Cianjur mengaku bapaknya adalah Cecep, kemudian penyidik menemukan banyak kebohongan-kebohongan dengan saksi atau alat bukti lain maka barulah penyidik memerlukan tes DNA," bebernya.
Kemudian, Toni RM juga menyebut jika sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon ini, pihak yang berwenang melakukan tes DNA adalah Kepolisian.
"Yang memiliki kepentingan tes DNA itu penyidik, kepolisian karena untuk kepentingan pro justisia," ungkapnya.
Kendati demikian, Toni RM enggan terlalu mempermasalahkan.
Toni RM berpendapat jika apa yang dilakukan Dedi Mulyadi itu sebagai langkah mencari kebenaran.
"Ketika tes DNA Pegi Setiawan Cianjur dan didampingi Dedi Mulyadi, ada dua kemungkinan," paparnya.
"Pertama itu yang diharapkan tes DNA tidak identik dengan Cecep. Mungkin itu yang diharapkan," sambungnya.
"Tapi ketika hasil tes DNA menunjukkan Cecep bahwa ayah dari Pegi Cianjur maka akhirnya meyakinkan publik," tambahnya.
Sanjungan untuk Toni RM
ks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno mengaku salut dengan pengacara Pegi Setiawan Toni RM yang mampu membela kliennya bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon.
Oegroseno menilai bahwa Toni RM merupakan pengacara yang patut diperhitungkan.
Hal itu bisa terlihat ketika pengacara asal Indramayu tersebut bersama para pengacara yang lain menangani kliennya, Pegi Setiawan.
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan yang beradu bukti dengan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar akhirnya bisa membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka.
Oegroseno mengaku ingin belajar dari Toni RM menangani kliennya.
"Saya juga perlu belajar ilmunya pengacaranya Pegi, orang Indramayu," ujar Oegroseno dilansir dari Diskursus Net yang tayang di Youtube pada Minggu (14/7/2024).
Ia mengakui awalnya ragu dengan penampilan Toni RM.
Namun, belakangan Oegroseno menjadi yakin dengan kemampuannya.
"Ya, memang kelihatannya penampilannya tidak yakin tapi otaknya meyakinkan," pungkasnya.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.