Kasus Vina Cirebon

Wajahnya Diganti Kodok, Razman Arif Nasution Geram, Pengacara Pegi Setiawan Ikut Berkomentar

Pengacara Razman Arif Nasution mencurahkan isi hatinya imbas teror terus menerus yang dilakukan netizen.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Tangkapan layar
Razman Arif Nasution geram karena wajahnya diganti dengan muka kodok. 

"Netizen masa bilang bahwa Razman meninggal dunia," tambahnya.

Lebih lanjut, Razman Arif Nasution semakin emosi ketika wajahnya diganti dengan hewan kodok.

"Apakah ini yang harus didengar, muka saya diganti dengan muka kodok," ungkapnya.

Lebih ekstremnya, Razman Arif Nasution dibuatkan video yang tak pantas.

"Dan ada lagi video yang menampilkan kemaluan saya dijait dan dipotong. Apa ini?," tuturnya.

Komentar kuasa hukum Pegi Setiawan

Di sisi lain, Toni RM menyindir rencana Razman Nasution yang akan melaporkan hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, ke Komisi Yudisial (KY).

Toni RM turut menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Ya terkait Razman akan laporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY), menurut saya itu silakan saja. Tapi yang dipertanyakan, Razman punya kapasitas apa?" ujar Toni saat dimintai keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Menurut Toni, KY memiliki kewenangan untuk memeriksa perilaku hakim yang bertentangan dengan kode etik.

Ia menjelaskan bahwa jika laporan tersebut diajukan ke KY, yang akan diperiksa adalah perilaku Hakim Eman Sulaeman selama persidangan.

"Sehingga, kalau dilaporkan ke KY yang diperiksa adalah perilaku Pak Hakim Eman Sulaeman selama di persidangan."

"Selama di persidangan di hari Jumat sebelum putusan, Pak Eman memberikan kesempatan agar kedua belah pihak yang mengikuti gelar perkara ini baik termohon maupun pemohon memberikan testimoni atas sikap dan perilakunya Pak Eman selama memimpin sidang," ucapnya.

Ia menambahkan, baik tim pemohon Pegi Setiawan maupun pihak termohon dalam hal ini kepolisian, sepakat bahwa Hakim Eman telah bersikap bijaksana selama memimpin sidang.

"Tim pemohon Pegi Setiawan bahwa Pak Eman selama memimpin sidang telah bersikap bijaksana dengan memberikan kesempatan yang sama kepada kedua belah pihak."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved