Kasus Vina Cirebon

Dokter Forensik Temukan Sperma Kering di Kemaluan Vina, Farhat Abbas Bereaksi, Razman Ikut Disemprot

Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal mengambil sikap tegas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal akan melaporkan dokter forensik yang melakukan visum terhadap Vina. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal mengambil sikap tegas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Farhat Abbas masih terus mempelajari dan mengumpulkan data lainnya agar kasus tewasnya Vina dan Eky tuntas dengan keadilan sesungguhnya.

Terbaru, Farhat Abbas kembali menyorot dugaan pemerkosaan yang dilakukan para terpidana terhadap Vina.

Diketahui, Vina pertama kali divisum saat malam kejadian di RSUD Gunung Jati, Cirebon.

Kala itu, dokter forensik hanya menemukan pendarahan dari kemaluan Vina.

Dalam dokumen hasil visum yang diteken dokter Andri Nur Rochman dan dokter Ihda Silvia itu tak ditemukan cairan sperma di bagian luar tubuh Vina.

Selain ikut dalam visum pertama, Andri Nur Rochman juga ikut mengautopsi jenazah Vina saat proses ekshumasi pada 6 September 2016, atau sekitar 10 hari setelah kematian Vina.
Saat itu, ia ditengarai sudah menerima informasi dugaan Vina diperkosa.

Saat visum setelah ekshumasi itulah Andri menemukan sperma di dalam kemaluan Vina.

Ia disebut membawa sampel sperma itu ke laboratorium RS Bhayangkara.

Tapi, tak ada pemeriksaan asam deoksiribonukleat atau DNA. Hingga kini, tak jelas sperma itu milik siapa.

Merasa janggal dengan hasil visum, Farhat Abbas berencana akan melaporkan dokter forensik.

"Kami segera melaporkan dokter forensik yang memeriksa dan menemukan sperma di kemaluan Vina," tulis Farhat Abbas di Instagramnya, Kamis (18/7/2024).

Farhat Abbas komentari Razman

Sementara itu, Farhat Abbas juga mengomentari Razman Arif Nasution yang melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial.

Farhat Abbas mengatakan bahwa jika ingin melaporkan hakim, bisa dilakukan dengan diam-diam, tak usah sampai seakan-akan mengancam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved