Kasus Vina Cirebon

Razman Sebut Hakim Eman Sulaeman Dukun, Farhat: Cuma Bisa Tobat di Neraka, di Indo Udah Gak Dimaafin

Praktisi hukum Razman Nasution menyebut hakim Eman Sulaeman yang bebaskan Pegi Setiawan di praperadilan dengan sebutan dukun

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase
Praktisi hukum Razman Nasution menyebut hakim Eman Sulaeman dukun dan berencana akan melaporkannya, Farhat Abbas merespon pedas. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Praktisi hukum Razman Arif Nasution menyebut hakim Eman Sulaeman yang bebaskan Pegi Setiawan di praperadilan terkait kasus Vina Cirebon dengan sebutan dukun.

Hal itu dia sampaikan dengan nada keras meluap-luap saat mengisi acara di Kompas TV.

"Ini hakim, dia paham hukum atau dia dukun ?. Kok putusan lebih lanjut ?," kata Razman Nasution dengan suara kerasnya dikutip TribunnewsBogor.com, Kamis (18/7/2024).

Razman menjelaskan, putusan lebih lanjut itu artinya ada putusan yang akan keluar ke depannya.

Dia menilai, hakim Eman Sulaeman tidak tahu faktanya seperti apa, namun dia sepertinya mengikat untuk yang akan datang

"Bertentangan dengan Perma, Peraturan Mahkaman Agung nomor 4 tahun 2016, bab 2 tentang objek dan pemeriksaan praperadilan," kata Razman Nasution keras.

"Judul besarnya adalah larangan pengajuan peninjauan kembali putusan praperadilan, itu isi Perma nomor 4 tahun 2016," sambung Razman.

Dia menjelaskan soal isi pasal 2 ayat 3, yaitu berbunyi seperti yang dibacakan Razman.

"Putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka," katanya.

Baca juga: Eman Sulaeman Bakal Jadi Hakim Lagi di Sidang Ganti Rugi Pegi Setiawan, Polda Jabar Tunggu Hasil PK?

"Tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi setelah memenuhi paling sedikit dua alat bukti yang baru dan sah yang berbeda denga alat bukti sebelumnya yang berkaitan dengan materi perkara," sambung dia.

Razman Arif Nasution geram karena wajahnya diganti dengan muka kodok.
Razman Arif Nasution geram karena wajahnya diganti dengan muka kodok. (Tangkapan layar)

Dia lanjut membacakan, bahwa putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka, tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi.

Setelah memenuhi paling sedikit dua alat bukti yang baru dan sah yang berbeda dengan alat bukti sebelumnya yang berkaitan dengan materi perkara

"Kalau hakim Eman Sulaeman baca ini, dia gak mungkin keluarkan poin lima ini," tegas Razman.

"Kok dia sepertinya sudah mengikat putusan berikutnya akan berlaku dari putusan dia ini. Ini hakim apa dukun ?, ini hakim apa tuhan ?," sambung dia.

Baca juga: Ingin Ritual Buang Sial Mandi di Laut, Pegi Setiawan Bakal Pergi ke Pantai Bali

Oleh karena itu, kata Razman, pihaknya dengan beberapa tim akan melakukan perlawanan dan melaporkan Hakim Eman Sulaeman ini ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas MA.

Merespon soal hakim Eman akan dilaporkan oleh Razman Nasution, Kuasa Hukum Saka Tatal Farhat Abbas merespon dengan pedas.

Dia mengatakan bahwa jika ingin melaporkan hakim, bisa dilakukan dengan diam-diam, tak usah sampai seakan-akan mengancam.

"Eh, yang namanya pengacara itu harus tahu diri, ngukur diri, hakim itu adalah orang yang kita muliakan, kalau mau laporin ya laporin diam-diam aja. Iya kalau bener, kalau gak bener gimana?," kata Farhat Abbas dikutip dari Intens.

Farhat menjelaskan bahwa Razman memiliki pengalaman yang kurang bagus.

Baca juga: Toni RM Tertawa Pertanyakan Korelasi Razman di Kasus Vina, Razman Nasution: Jangan Kampungan !

Bahkan Farhat menilai bahwa Razman tak punya sopan santun.

"Ini orang punya pengalaman gak bagus, dia dilarang masuk parkir aja ngamuk-ngamuk, teriak-teriak, orang gak ada sopannya," katanya.

"Menurut saya gak usah didengar lah, dia kalimatnya kasar. Kamu cuma bisa bertobat di neraka, di Indonesia udah gak bisa dimaafin," sambung Farhat.

Dia juga menjelaskan bahwa atas apa yang dilakukan Razman sejauh ini, semua orang sudah tahu termasuk hakim dan pengadilan.

Kata dia, sesama pengacara tidak boleh saling maki, namun Razman malah mau melaporkan seorang hakim.

"Sesama pengacara aja gak boleh saling sindir, saling maki, ini kamu ganggu Eman Sulaeman. Tahu diri aja, kamu siapa. Minta tolong ke tetangga kamu aja kamu gak akan ditolong kok. Terkenal satpam di tetangganya paling pelit, gak mau setor iuran RT, tahu diri aja lah," katanya.

Mulai sekarang, kata Farhat, nama Razman sudah jelek di mata masyarakat Indonesia,

"Kalian ini udah jelek di mata masyarakat indoensia, di mata hakim udah jelek, siapa sih yang pernah kamu bela bebas dan hebat ?, gak ada. Ini cuma ngomong banyak aja, aneh," pungkasnya.

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved