Kasus Vina Cirebon
Beda dengan Penasihat Kapolri, Susno Duadji Yakin Kasus Vina Bukan Pembunuhan: 100 Persen Kecelakaan
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji rupanya berbeda pendapat dengan Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi di kasus vina
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWBSOGOR.COM -- Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji rupanya berbeda pendapat dengan Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dalam kasus Vina Cirebon.
Jika Aryanto Sutadi yakin kematian Vina dan Eky karena pembunuhan, lain halnya dengan Susno Duadji.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini justru meyakini bahwa kasus Vina dan Eky merupakan kecelakaan tunggal.
"Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana," kata Susno Duadji dikutip dari Official iNEws, Selasa (23/7/2024).
Sebab jika kasus Vina ini merupakan kecelakaan, kata Susno Duadji, buktinya sudah ada.
"Kalau kecelakaan sudah jelas terbukti, sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ," tambah Susno.
Tak hanya itu saja, Susno Duadji juga meyakini kalau TKP kasus Vina Cirebon hanya satu.
"TKP-nya satu, bukan di dua atau tiga tempat," jelasnya.
Susno Duaji juga mengatakan, jika ini pembunuhan kenapa pelakunya membiarkan Vina tetap hidup.
"Kalau pembunuhan ya aneh, mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi?," katanya lagi.
Sebagai mantan reserse, Susno Duadji pun aneh dengan adanya tiga TKP pembunuhan.
"Kemudian ngapaian bunuh orang di tiga tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?," ucapnya.
Tapi untuk kecelakaan, lanjut dia, buktinya sudah ada berdasarkan hasil penyelidikan Polres Cirebon.
"Kalau laka lantas jelas sudah terbukti, Polda Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat," katanya.
Susno Duaji bahkan mengatakan kalau pelaku kasus Vina ini tak akan ditemukan sampai kiamat pun.
Sebab, kasus Vina ini bukan pembunuhan, melainkan kecelakaan tunggal.
"Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," jelasnya.

Sebelumnya, Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi meyakini kalau kasus Vina ini bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan.
"Kalau itu kecelakaan tunggal lalu lintas, bagaimana dengan orang itu (korban) remuk di sininya (kepala) hancur di sininya (kepala), helmnya utuh, terus dia udah babak belur," kata Aryanto dikutip dariĀ tvOneNews, Selasa.
Apalagi, kata dia, hasil otopsi kedua jenazah Vina dan Eky juga memperkuat kalau keduanya tewas dibunuh.
"Menurut otopsi dia kematiannya karena benda keras itu tadi, bagaimana menerangkan itu kecelakaan lalu lintas, kan sulit," tegasnya.
Apalagi kata dia, Sudirman telah menujukkan alat bukti berupa batu dan balok yang digunakan.
Kemudian soal tak ada luka tusuk di baju Eky dan Vina, kata Aryanto Sutadi, hal itu dikarenakan saat ditusuk baju mereka dibuka oleh para pelaku.
"Keterangannya yang saya dengar, ketika habis dihajar kemudian dipakaikan lagi bajunya. Ya kan waktu ditusuk gak akan bolong," ungkapnya.
Bahkan pada pernyataan terbarunya, Aryanto mengatakan kalau polisi akan terus mengusut kasus ini.
Ia bahkan yakin kalau Pegi Setiawan adalah Pegi Perong yang merupakan DPO kasus Vina.
Jika nantinya Sidang Peninjauan Kembali (PK) para terpidana ditolak, maka Pegi Setiawan akan dijadikan tersangka lagi.
Namun jika PK diterima, maka penyidik akan mencari pembunuh sesungguhnya.
"Kalau PK ditolak pasti akan diteruskan, kalau diterima polisi pasti akan menggugurkan semua dan cari pembunuh sebenarnya," ungkap dia.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.