Kasus Vina Cirebon

Didesak Minta Maaf Oleh Pengacara Iptu Rudiana, Dede: Saya Minta Maafnya ke Terpidana dan Keluarga

Saksi Dede dalam kasus Vina Cirebon dengan tegas menolak permintaan kuasa hukum Iptu Rudiana terkait pencemaran nama baik.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Pitra Romadoni Nasution minta Dede minta maaf ke Iptu Rudiana. 

Ketika tiba di polsek, Dede lalu bertanya maksud dan tujuan Aep mengajaknya ke tempat tersebut.

Aep mengaku bahwa dirinya akan menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Saksi kejadian meninggal anaknya Pak Rudiana," kata Dede menirukan Aep.

"Aep kan kita enggak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi? 'Udah nanti ikutin'," imbuhnya.

Sebelum memberikan keterangan di hadapan penyidik, Dede sempat diminta agar seolah-olah mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Dede menegaskan dirinya tak diberikan bayaran apapun.

"Sebelum masuk ruangan dibilangin 'kamu bilang aja lagi nongkrong di warung ada segerombolan anak-anak melempar batu bawa bambu'. Aep sama Rudiana ngasih tau saya, dua-duanya," kata Dede.

"Enggak dikasih upah, sama sekali," ujarnya.

Pengakuan Dedi Mulyadi

Di sisi lain, Dedi Mulyadi yang namanya ikut mau di somasi pengacara Iptu Rudiana memberikan cerita selengkapnya.

"Saya ceritakan kronologis ya. Pertama itu, kakaknya Dede datang ke rumah saya minta bertemu tetapi tidak boleh ada rekaman apapun dan saya bersedia menerimanya bicara mendengarkan apa yang terjadi," tegasnya.

Usai mendengar cerita, Dedi Mulyadi memutuskan untuk menjemput Dede.

"Setelah kakaknya menyampaikan, saya nanya balik. Dedenya di mana? Pada saat itu Dede lagi jadi kuli bangunan di BSD Tangerang. Kemudian Video Call. Kemudian tim saya menjemput Dede," jelasnya.

"Di jalan itu kemudian saya rekam. Jadi di chanel Youtube saya itu tidak ada rekayasa. Tidak ada satu detik pun yang dipotong," unglapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved