Kasus Vina Cirebon

Nasib 2 Anak Dede Setelah sang Ayah Mengaku Berbohong di Kasus Vina, Teman Aep Siap Dipenjara

Dede yang memberanikan muncul ke publik tentunya mengurai berbagai pertimbangan termasuk nasib kedua anaknya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
ILUSTRASI - Nasib 2 Anak Dede Setelah sang Ayah Mengaku Berbohong di Kasus Vina 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, -- Dede salah satu saksi kunci kasus Vina rupanya sudah mempunyai dua orang anak yang masih kecil-kecil.

Dede saat ini mengakui jika dirinya sudah berbohong di tahun 2026 lalu sehingga membuat 8 orang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.

Dede yang memberanikan muncul ke publik tentunya mengurai berbagai pertimbangan termasuk nasib kedua anaknya.

Ia menyadari, jika dirinya terancam dipidana lantaran memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon.

Dede menegaskan, ia siap menerima resiko apapun sebagai konsekuensi hukum yang harus dihadapinya.

"Kamu tahu bahwa kau bisa dipenjara gara-gara pengakuanmu sekarang ini?. 7 orang ini di dalam penjara gara-gara kamu. Kamu bersedia ngga masuk penjara supaya 7 orang ini keluar?," kata Otto Hasibuan, pengacara terpidana kasus Vina, dalam tayangan breaking news di Kompas TV, Senin (22/7/2024).

Dede mengaku siap masuk penjara menggantikan ketujuh terpidana.

"Sangat bersedia Pak. Yang penting intinya 7 terpidana itu saya mau keluar bebas, seperti kehidupan saya kemarin Pak karena saya merasa bersalah," ucap Dede.

"Meskipun saya masuk penjara gantikan 7 terpidana itu saya siap pak," sambung Dede.

Klik juga foto dibawah ini!

lihat fotoRazman Nasution bukan merupakan pihak termohon maupun pemohon, namun ingin melaporkan hakim ke Komisi Yudisial terkait perilaku di persidangan.
Razman Nasution bukan merupakan pihak termohon maupun pemohon, namun ingin melaporkan hakim ke Komisi Yudisial terkait perilaku di persidangan.

Sebab, gara-gara kesaksian palsunya di tahun 2016 silam, delapan terpidana kasus Vina, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal dibui.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Dede mengaku, selama delapan tahun dirinya dihantui rasa bersalah.

Namun rasa takut akan nasib keluarganya membuat Dede sempat ragu membongkar cerita yang sebenarnya.

Hingga akhirnya, Dede bertemu Dedi Mulyadi dan menceritakan soal kesaksian palsunya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved