Sikapnya Berubah Usai Setahun Pacaran, Pemuda Ini Nekat Sebar Video Syur Pacar di WA Karena Kesal

Seorang pemuda berinisial MMR (20) harus berhadapan dengan hukum setelah nekat menyebarkan video syur pacar di group WhatsApp

Editor: Naufal Fauzy
Mynewshub.cc
ilustrasi video syur - Seorang pemuda berinisial MMR (20) harus berhadapan dengan hukum setelah nekat menyebarkan video syur pacar di group WhatsApp. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pemuda berinisial MMR (20) harus berhadapan dengan hukum setelah nekat menyebarkan video syur pacar di group WhatsApp (WA).

Pemuda ini merupaka warga asal Tangerang, Banten, namun dia diciduk Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Dia dilaporkan ke Polisi oleh sang pacar online berinisial M (15).

M tak terima rekaman videonya saat melakukan Video Call Sex (VCS) disebar ke group WA oleh pelaku.

Video syur tangkapan layar itu sebelumnya disebar oleh MMR ke grup WhatsApp yang berisi teman-teman M.

Lantaran tak terima, korban yang berasal dari Kota Prabumulih, Sumatera Selatan itu membuat laporan ke polisi sehingga pelaku ditangkap pada Minggu (21/7/2024).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin mengatakan, M dan MMR semula menjalin asmara setelah berkenalan lewat media sosial (medsos).

Setelah berpacaran, MMR sering meminta agar M mengirimkan foto tanpa busana dan video call dengan adegan tak senonoh.

Namun, beberapa waktu belakangan sikap M berubah dan memilih untuk mendekati teman pelaku.

MMR kemudian marah dan menyebarkan video tangkapan layar dan foto M tanpa busana ke grup WhatsApp yang berisi teman korban.

"Korban dan pelaku pacaran satu tahun, mereka belum pernah ketemu. Namun pelaku ini sering meminta video call seks (VCS) ke korban. Saat sedang video call tersangka merekamnya," kata Hadi, Selasa (23/7/2024).

Motif MMR menyebarkan video dan foto tangkapan layar itu untuk membuat malu korban lantaran ia kesal telah diselingkuhi.

Namun perbuatan pemuda ini malah membuatnya kini mendekam di sel tahanan Polda Sumsel.

"Keterangan pelaku ia kesal karena korban dekat sama temannya, sehingga terjadilah peristiwa tersebut," ujarnya.

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ponsel serta rekaman video dan foto tangkapan layar yang disebar MMR.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved