Sikapnya Berubah Usai Setahun Pacaran, Pemuda Ini Nekat Sebar Video Syur Pacar di WA Karena Kesal
Seorang pemuda berinisial MMR (20) harus berhadapan dengan hukum setelah nekat menyebarkan video syur pacar di group WhatsApp
Editor:
Naufal Fauzy
Mynewshub.cc
ilustrasi video syur - Seorang pemuda berinisial MMR (20) harus berhadapan dengan hukum setelah nekat menyebarkan video syur pacar di group WhatsApp.
Akibat perbuatannya, ia dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancamannya 6 tahun penjara dan tersangka kini kita tahan," jelas Kasubdit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Diselingkuhi, Pemuda asal Banten Sebar Video Porno Pacarnya di Group WhatsApp"
Berita Terkait
Baca Juga
Amankan Ratusan Pelajar yang Akan Ikut Demo ke Jakarta, Polres Bogor Temukan Grup WA Isi 457 Anggota |
![]() |
---|
Waspadai Modus Penipuan di WhatsApp Saat Belanja Online, Begini Cara Supaya Rekening Tetap Aman |
![]() |
---|
11 Tanda Aneh Saat WhatsApp Disadap Serta 9 Langkah Solusinya, Waspada Jika HP Crash Kuota Tersedot |
![]() |
---|
4 Trik Mudah Menonaktifkan WhatsApp untuk Sementara, Tanpa Harus Hapus Aplikasi Juga Bisa |
![]() |
---|
Trending Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha, Postingan Mantan Pacarnya Diserbu: Kamu Menang Sel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.