Sikapnya Berubah Usai Setahun Pacaran, Pemuda Ini Nekat Sebar Video Syur Pacar di WA Karena Kesal

Seorang pemuda berinisial MMR (20) harus berhadapan dengan hukum setelah nekat menyebarkan video syur pacar di group WhatsApp

Editor: Naufal Fauzy
Mynewshub.cc
ilustrasi video syur - Seorang pemuda berinisial MMR (20) harus berhadapan dengan hukum setelah nekat menyebarkan video syur pacar di group WhatsApp. 

Akibat perbuatannya, ia dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancamannya 6 tahun penjara dan tersangka kini kita tahan," jelas Kasubdit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Diselingkuhi, Pemuda asal Banten Sebar Video Porno Pacarnya di Group WhatsApp"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved