Kabar Artis

Suaminya Terlibat Korupsi Timah, Sandra Dewi Tak Terima Puluhan Tas Mewahnya Disita Kejagung

Dari segudang barang bukti yang disita penyidik Kejagung, ternyata ada barang yang sangat disayangi Sandra Dewi, yakni tas mewah.

Editor: Damanhuri
Kolase
Artis Sandra Dewi tak terima jika puluhan tas mewah miliknya disita kejaksaan agung (Kejagung) usai suaminya terlibat kasus korupsi timah. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis Sandra Dewi tak terima jika puluhan tas mewah miliknya disita kejaksaan agung (Kejagung) usai suaminya terlibat kasus korupsi timah.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata telah menyita begitu banyak barang bukti dari kasus korupsi yang diduga dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Seperti diketahui, Harvey Moeis menjadi salah satu tersangka di kasus korupsi PT Timah Tbk, ang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Dari segudang barang bukti yang disita penyidik Kejagung, ternyata ada barang yang sangat disayangi Sandra Dewi, yakni tas mewah.

Menurut Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Harvey Moeis dan Sandra Dewi, pihaknya akan membuktikan 88 tas mewah milik Sandra Dewi yang turut disita penyidik tidak berkaitan dengan kasus korupsi timah.

Suami Sandra, Harvey Moeis, merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Harris mengeklaim, tas mewah berbagai merek itu merupakan hasil keringat Sandra Dewi.

"Kerja dari ibu SD (Sandra Dewi), tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," kata Harris di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Ia menuturkan, tas itu juga didapat Sandra Dewi dari hasil endorse dan sudah diklarifikasi oleh penyidik.

"Kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, ya," ucapnya.

Harris mengakui, Sandra Dewi sempat keberatan karena puluhan tas mewahnya turut disita.

Kendati begitu, Sandra berusaha bersikap kooperatif untuk kepentingan hukum.

Di sisi lain, pihaknya juga akan membuktikan hal lainnya di pengadilan, termasuk yang dikuras dari ATM Harvey.

Adapun jumlah uang yang disita penyidik dan diserahkan ke Kejari Jaksel, meliputi uang mata uang asing 400.000 dolar AS dan uang bentuk rupiah Rp 13.581.013.347.

"Duit itu berada di rekening Pak HM, ya. Apakah uang itu dari hasil kejahatannya? Kita harus buktikan dulu di penelitian sama-sama," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved