Kasus Vina Cirebon

Terbongkar Cara Sadis Aep Balas Dendam ke Terpidana Kasus Vina, Akal-akalan Iptu Rudiana Ketahuan

Akhirnya Terbongkar Cara Sadis Aep Balas Dendam ke Terpidana Kasus Vina, Akal-akalan Rudian Ketahuan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Dedi Mulyadi
Dede Bongkar Cara Sadis Aep Balas Dendam ke Terpidana Kasus Vina 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dede Riswanto taktik licik Aep dan Iptu Rudiana dalam menyusun kebohongan soal kasus Vina.

Dede Riswanto bahkan mengungkap ia sama sekali tak disumpah Al Quran saat menjadi saksi kasus Vina Cirebon.

Selain itu Dede Riswanto juga membongkar motif Aep berbohong dalam kasus Vina hingga menyebabkan 7 orang divonis seumur hidup.

Atas kesaksian Aep, ada 7 orang yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.

Mereka ada Eko Ramadhani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman dan Rifaldi.

Aep dan Dede mengaku menjadi saksi melihat Eky dan Vina dikejar, dilempari batu sampai dipepet di Jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

"Padahal itu gak ada. Gak ada sama sekali," kata Dede Riswanto.

lihat fotoNasib Aep Diujung Tanduk usai Dikhianati Dede Dalam Kasus Vina
Nasib Aep Diujung Tanduk usai Dikhianati Dede Dalam Kasus Vina

Dede membuat pengakuan bahwa kesaksiannya tahun 2016 lalu sesuai seperti yang diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana.

"2016 sudah diarahkan, saya nyebut nama cuma sudah dikasih tahu nama-namanya," kata Dede.

Menurutnya, sebelum dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Aep sudah memberitahunya untuk bicara soal pengejaran dan pelemparan.

Sedangkan Iptu Rudiana mengarahkan untuk menyebut 11 nama yang dituduh sebagai pelaku kasus Vina Cirebon.

Dede mengaku melakukan kebohongan tersebut karena dirundung rasa takut.

"Gak ada diiming-imingin, karea takut sama polisi, namanya orang gak ngerti hukum masuk ke kantor polisi, ya saya bisa apa orang kecil," kata Dede Riswanto.

Setelah menjalani BAP, Dede Riswato sempat mengorek motif Aep melakukan kebohongan tersebut.

Aep mengaku menyimpan dendam terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved