Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Aksi Balas Dendam Dede Pada Aep Usai Dijebak di Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Incar Rudiana

Aksi Balas Dendam Dede Pada Aep Usai Dijebak di Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Incar Rudiana

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolasi TribunnewsBogor.com
Aksi Balas Dendam Dede usai dijebak Aep dan Rudiana di Kasus Vina 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dede Riswanto akan membalas dendam terhadap Aep dan Iptu Rudiana setelah dijebak memberi kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon.

Dede Riswanto akan menjadi lawan bagi Aep dan Rudiana karena telah menjebak hingga memberi kesaksian palsu soal kasus Vina Cirebon.

Dede Riswanto mengakui bahwa ia telah memberi kesaksian palsu soal kasus Vina Cirebon.

Dede bersaksi telah melihat terpidana melempar, mengejar hingga mepet motor Eky dan Vina di Jalan Perjuangan Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Kini Dede Riswanto mengaku bahwa kesaksiannya tersebut adalah bohong.

Dede mengatakan kesaksian itu diarahkan Aep dan Iptu Rudiana.

Akibat kesaksian palsu Dede kini Eko Ramadhani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto juga Saka Tatal harus menerima vonis atas kasus Vina Cirebon.

Sekarang Dede Riswanto mengaku siap menerima segala resiko akibat kesaksian palsunya.

"Saya siapa segala resiko yang menimpa ke saya, saya siap," kata Dede Riswanto.

Dia merasa bersalah karena telah mengakibatkan 7 terpidana divonis hukuman penjara seumur hidup.

"Saya merasa bersalah, saya mau 7 terpidana keluar, menebus kesalahan saya. Berani saya, saya tanggung jawab. apapun resikonya. Yang penting 7 terpidana itu keluar. Mental saya sudah kuat," kata Dede Riswanto.

Meski begitu Otto Hasibuan mengatakan akan membela Dede Riswanto dalam kasus Vina Cirebon.

Walaupun kondisi ini menjadi dilematis bagi tim pengacara 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

"Kami akan tetap bela kamu. Dilematis buat pengacara. Kami kan melaporkan, satu pihak kami tahu walau dari kesalahan kamu datang untuk menegakkan kebenaran," kata Otto Hasibuan.

Menurutnya Hakim dan polisi akan memiliki pertimbangan dalam menghukum tindakan Dede memberi kesaksian palsu.

lihat fotoAep Makin Terpojok Setelah Tak Dibela Iptu Rudiana
Aep Makin Terpojok Setelah Tak Dibela Iptu Rudiana

Mulai dari dimaafkan hingga keringanan hukuman dengan menjadi justice collabolator.

Pasalnya kata Otto, Dede Riswanto memiliki sebab sampai nekat memberi kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon.

"Harus dilihat juga kesaksian palsu itu kan ada sebab musababnya, memang dia tidak dipaksa tapi dia berada dalam kekuasaan yang mempengaruhi dia sehingga dia tidak berkuasa melakukan sesuatu. Kepolisian harus mempertimbangkan itu," kata Otto Hasibuan.

Tekanan dan pengaruh yang dimaksud adalah posisi Dede yang saat itu berada di kantor polisi bersama Iptu Rudiana.

Secara mental, Dede akan merasa tertekan ketika melihat Iptu Rudiana mengenakan seragam.

Terlebih saat itu Dede juga bertemu Rudiana di kantor polisi.

"Kamu dijebak si Aep, dipengaruhi Rudiana. Karena pangkatnya Rudiana, pakaian itu sudah termasuk kekuasaan, dengan cara sedemikian rupa bisa mempengaruhi itu. Kamu lihat Rudiana pakai seragam di kantor polisi, kamu merasa tertekan. Hakim mempertimbangkan situasi kondisi itu, jadi tidak sertamerta kamu dihukum," katanya.

Namun sebelum polisi memproses kesaksian Dede, Otto Hasibuan menegaskan bahwa Rudiana dan Aep yang harus lebih dulu diproses hukum.

"Tapi sebelum itu terjadi yang perlu diproses dulu orang yang melakukan perbuatan pada kamu dulu. Aep bekerjasama dengan Rudiana, yang harus diproses lebih dulu Rudiana dulu," kata Otto Hasibuan.

Nantinya Dede Riswanto akan menjadi lawan Rudiana dan Aep dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Otto Hasibuan meminta Dede untuk menjadi saksi dalam sidang PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

"Kami mengupayakan PK terhadap orang itu. kamu akan disumpah juga di pengadilan dalam PK kita," kata Otto Hasibuan.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved