Kabar Artis
Sarwendah Ogah Hadir di Sidang Perceraian Ruben Onsu, Ini Alasannya
Minola menyebut Ruben Onsu akan hadir ke ruang sidang, jika memang dibutuhkan kehadirannya oleh majelis hakim persidangan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Biduk rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus diselesaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Saat ini, PN Jaksel masih dalam tahap pemanggilan kepada pihak Sarwendah, selaku tergugat untuk hadir ke sidang percerian.
Karena selama ini, hanya pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya yang datang ke pengadilan, Sarwendah dan perwakilannya tidak memenuhi panggilan.
Minola Sebayang kuasa hukum Ruben Onsu menyampaikan bahwa saat ini, PN Jaksel belum meminta kliennya datang ke ruang sidang.
"Sejauh ini masih bisa diwakili kuasa hukumnya kalau Ruben," ujarnya ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
"Jadi Ruben belum diminta hakim datang ke pengadilan," imbuh Minola Sebayang.
"Karena sejauh ini, pengadilan sedang melakukan proses pemanggilan tergugat (Sarwendah), yang belum mengirimkan perwakilannya ke ruang sidang," sambungnya.
Minola menyebut Ruben Onsu akan hadir ke ruang sidang, jika memang dibutuhkan kehadirannya oleh majelis hakim persidangan.
"Memang ada aturan mediasi harus dihadiri kedua prinsipal, baik penggugat (Ruben Onsu) dan tergugat (Sarwendah). Cuma memang bisa diwakili oleh kuasa hukumnya," ucap Minola Sebayang.
"Jadi memang masalah kehadiran tergantung mekanisme pengadilan dan hakim," imbuhnya.
"Kita nggak bisa tentukan lihat mekanisme aja, tapi sejauh ini tidak ada permintaan hakim menghadirkan penggugat," tambahnya.
Sementara itu, Chris Sam Siwu kuasa hukum Sarwendah memastikan kalau pihaknya tidak pernah membantah soal gugatan cerai Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tetapi, Chris memastikan kalau Sarwendah tidak akan hadir ke dalam persidangan.
"Jadi memang kami tidak membantah, maka dari itu kami tidak hadir," ucap Chris Sam Siwu ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Chris menyebut dalam aturan di Mahkamah Agung, yang wajib hadir dalam persidangan cerai atau perdata perceraian adalah pihak penggugat, dalam hal ini adalah Ruben Onsu.
Curhat Lisa Mariana Tak Ketemu Ridwan Kamil Saat Tes DNA, Marah Gara-gara Lihat Kondisi Anaknya |
![]() |
---|
Erika Carlina Unboxing Stroller Lamborghini Baby Andrew, Harganya 2 Kali Lipat dari Saldo DJ Panda |
![]() |
---|
Syahrini Rayakan Ulang Tahun ke-45 di Jakarta, Pesta Dihadiri Rekan-rekan Artis |
![]() |
---|
Adiba Khanza Umumkan Kehamilan, Umi Pipih Sumringah Segera Momong Cucu Pertama |
![]() |
---|
DJ Panda Kalah Jauh, Bravy Vconk Langsung Lakukan Ini ke Bayi Erika Carlina Usai Lahir, Densu Bangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.