Kabar Artis

Sarwendah Ogah Hadir di Sidang Perceraian Ruben Onsu, Ini Alasannya

Minola menyebut Ruben Onsu akan hadir ke ruang sidang, jika memang dibutuhkan kehadirannya oleh majelis hakim persidangan.

Editor: Damanhuri
Kolase Instagram
Sarwendah dan Presenter Ruben Onsu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Biduk rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus diselesaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Saat ini, PN Jaksel masih dalam tahap pemanggilan kepada pihak Sarwendah, selaku tergugat untuk hadir ke sidang percerian.

Karena selama ini, hanya pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya yang datang ke pengadilan, Sarwendah dan perwakilannya tidak memenuhi panggilan.

Minola Sebayang kuasa hukum Ruben Onsu menyampaikan bahwa saat ini, PN Jaksel belum meminta kliennya datang ke ruang sidang.

"Sejauh ini masih bisa diwakili kuasa hukumnya kalau Ruben," ujarnya ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

"Jadi Ruben belum diminta hakim datang ke pengadilan," imbuh Minola Sebayang.

"Karena sejauh ini, pengadilan sedang melakukan proses pemanggilan tergugat (Sarwendah), yang belum mengirimkan perwakilannya ke ruang sidang," sambungnya.

Minola menyebut Ruben Onsu akan hadir ke ruang sidang, jika memang dibutuhkan kehadirannya oleh majelis hakim persidangan.

"Memang ada aturan mediasi harus dihadiri kedua prinsipal, baik penggugat (Ruben Onsu) dan tergugat (Sarwendah). Cuma memang bisa diwakili oleh kuasa hukumnya," ucap Minola Sebayang.

"Jadi memang masalah kehadiran tergantung mekanisme pengadilan dan hakim," imbuhnya.

"Kita nggak bisa tentukan lihat mekanisme aja, tapi sejauh ini tidak ada permintaan hakim menghadirkan penggugat," tambahnya.

Sementara itu, Chris Sam Siwu kuasa hukum Sarwendah memastikan kalau pihaknya tidak pernah membantah soal gugatan cerai Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tetapi, Chris memastikan kalau Sarwendah tidak akan hadir ke dalam persidangan.

"Jadi memang kami tidak membantah, maka dari itu kami tidak hadir," ucap Chris Sam Siwu ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Chris menyebut dalam aturan di Mahkamah Agung, yang wajib hadir dalam persidangan cerai atau perdata perceraian adalah pihak penggugat, dalam hal ini adalah Ruben Onsu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved