Kasus Vina Cirebon
Sosok 3 Srikandi yang Jadi Wakil Tuhan di Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Junior Hakim Eman Sulaeman
Tiga srikandi yang memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal jadi sorotan publik.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tiga srikandi yang memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal jadi sorotan publik.
Mereka adalah Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Ketiga srikandi itu akan menjadi wakil Tuhan dalam PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon.
Rizqa Yunia dalam sidang PK ini sebagai hakim ketua, sementara Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari menjadi hakim anggota.
Membuka sidang PK Saka Tatal, pada Rabu (24/7/2024), ketiga srikandi ini mencuri perhatian publik.
Di awal sidang, Rizqa Yunia menegaskan bahwa sidang PK Sata Tatal ini digelar secara terbuka.
"Ini terbuka untuk umum, karena mengingat bahwa perkara PK bukan rangkaian perkara dari sebelumnya yang perkara pidana biasa, banding, kasasi, ini adalah upaya hukum luar biasa, jadi kita terbuka untuk umum," kata Rizqa Yunia.
Selain itu, kata dia, dalam dakwaan perkara sebelumnya tidak ada hal kesusilaan.
"Ketiga pemohon sudah keluar dan sudah berusia dewasa, itu alasan kami mengapa sidang PK ini kami buka untuk umum," jelasnya.
Sebelum sidang dimulai, Rizqa Yunia juga meminta pihak kuasa hukum untuk tenang.
Rizqa Yunia bahkan memberikan waktu kepara kuasa hukum Saka Tatal untuk menenangkan diri terlebih dahulu.
"Untuk yang dari kuasa hukum pemohon sudah tenang atau masih? Biar kami kasih waktu, silakan. Ibunya masih nangis soalnya," kata dia.
Setelah memastikan kuasa hukum Saka Tatal tak lagi menangis, Rizqa Yunia pun membuka sidang PK Saka Tatal itu.
Rupanya ketiga srikandi yang menjadi kepanjangan tangan Tuhan di PK Saka Tatal ini merupakan junior dari Eman Sulaeman.
Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.
Hakim Eman Sulaeman menjadi hakim sejak tahun 2008.
Sementara ketiga hakim di PK Saka Tatal merupakan kelahiran tahun 1979 dan1980.
Berikut ini profil ketiga srikandi yang jadi hakim di sidang Saka Tatal :
1. Rizqa Yunia
Rizqa Yunia lahir di Praya, 4 Juni 1979 dan merupakan lulusan S1.
Hakim Rizqa Yunia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Ia juga pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Slawi, Semarang.
Kini Rizqa Yunia menjadi hakim di Pengadilan Negeri Cirebon.
Rizqa pertama kali menjadi hakim pada tahun 2008.
Pada laman LHKPN, Rizqa Yunia memiliki harta Rp Rp 1.160.200.000
Hartanya itu berupa rumah di Brebes, kemudian mobil, dan satu sepeda motor.
2. Galuh Rahma Esti
Hakim Galuh Rahma Esti lahir di Surabaya, 17 juni 1980.
Ia menempuh pendidikan S2 atau Pascasarjana.
Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.
Galuh pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.
Pada laman LHKPN, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan Rp 4.814.000.000.
Kekayaannya terdiri dari empat rumah, lima mobil dan satu motor.
3. Yustisia Permatasari
Hakim Yustisia Permatasari lahir di Jakarta, 25 April 1980.
Ia merupakan lulusan S1.
Hakim Yustisia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Salatiga sebelum kini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cirebon.
Yustisia pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.
Pada laman LHKPN, Yustisia memiliki harta kekayaan Rp 1.128.490.000
Harta itu hanya berupa mobil, harta bergerak lain, surat berharga, lalu kas dan setara kas.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
srikandi
Rizqa Yunia
Galuh Rahma Esti
Yustisia Permatasari
Eman Sulaeman
Pengadilan Negeri Cirebon
Saka Tatal
peninjauan kembali
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Pengakuan Tukang Cuci Mobil Dimentahkan MA, Dede Minta Aep Akhiri Dendam ke Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.