Kasus Vina Cirebon
Eman Sulaeman Live di Medsos Dipuji Farhat, Razman Nasution: Hakim Kurang Etis, Niat Populis
Praktisi hukum Razman Nasution soroti gelagat Hakim Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan kasus Vina Cirebon
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
"Kalau hakim main-main live Instagram, Facebook dan lain-lain menurut saya kurang elok dan kurang etis," kata Razman.
Karena sejatinya, kata dia, hakim ini menelaah suatu kasus.
Baca juga: Penampilan Istri Eman Sulaeman Curi Perhatian, Cara Keluarga Rayakan Viralnya Sang Hakim Bikin Kagum
"Maka akan muncul pikiran saya, jangan-jangan hakim Eman Sulaeman ini ada niat untuk dipublis sehingga menjadi populis," katanya.
"Itu hanya Allah yang tahu. Tapi bagi saya ini kurang elok. Oleh karena itu badan pengawas MA dan KY tolong melihat ini juga. Saya nanti mungkin akan memberikan data-data baru terkait pendalaman kami terhadap bapak Eman Sulaeman," lanjut dia.
"Kita tidak memfitnah beliau, saya hanya ingin menguji putusan beliau yang dimaksud untuk kebaikan kita semua," sambung Razman
Diketahui, sebelumnya Razman Nasution ini mengadukan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY).
Eman dilaporkan atas dugaan melebihi kewenangannya sebagai hakim dalam putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon beberapa waktu lalu.
Baca juga: Terungkap Sosok Istri Hakim Eman Sulaeman, Tak Kalah Hebat dari Suami, Sibuk Mengajar di Pondok
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.