Kasus Vina Cirebon
Kedoknya di Kasus Vina Dibongkar Dede Teman Aep, Iptu Rudiana : Saya Digiring Sebagai Orang Bersalah
Kedoknya di Kasus Vina Dibongkar Dede Teman Aep, Iptu Rudiana : Saya Digiring Sebagai Orang Bersalah
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Iptu Rudiana tetap menyangkal kesaksian Dede Riswanto soal skenario kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana ngotot telah melakukan hal benar dalam kasus Vina Cirebon.
Padahal Dede Riswanto mengungkap bahwa kesaksiannya berdasarkan arahan dari Iptu Rudiana.
Meski begitu Iptu Rudiaan tetap menganggap apa yang dilakukannya dalam kasus Vina sebagai bentuk mencari keadilan bagi anaknya, Eky.
Iptu Rudiana akhirnya muncul setelah polemik kasus Vina Cirebon.
Ayah Eky menekankan bahwa dirinya bukan menghilang.
Malahan Iptu Rudiana mengaku tetap bekerja seperti biasa sebagai Kapolsek Kapetakan.
"Saya sampaikan bukan menghilang, namun karena sebagai anggota polisi yang masih aktif saya taat pada aturan dan kode etik," kata Iptu Rudiana dikutip dari tayangan TvOne.
Iptu Rudiana mengaku tetap bekerja seperti biasa meski kasus Vina Cirebon menjadi polemik.
"Saya aktif bekerja seperti biasa sebagai pelayan masyarakat sebagai Kapolsek Kapetekan. Tentunya punya tugas diembankan pada saya untuk melindungi dan melayani masyarakat," kata Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana menjadi orang paling dicari dalam kasus Vina Cirebon.
Sebagai ayah Eky, Iptu Rudiana menangkap 7 terpidana kasus Vina.
Mereka yang ditangkap Iptu Rudiana adalah Eka Sandi, Eko Ramadhani, Saka Tatal, Sudirman, Supriyanto, Hadi Saputra dan Jaya.
6 di antaranya kini telah divonis penjara seumur hidup atas kasus Vina Cirebon.
Namun belakangan kasus Vina justru dianggap bukan sebagai tindak pembunuhan.

Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.