Kasus Vina Cirebon

Terjawab Alasan Kasus Vina Bak Benang Kusut, Cerita Liga Akbar, Oki, Widi dan Mega Soal Eky Janggal

Akhirnya terjawab alasan kasus Vina ruwet, ternyata gara-gara cerita 4 saksi yakni Liga Akbar, Widi, Mega, dan Oki soal Eky beda versi.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Youtube Diskursus/Ist
Akhirnya terjawab alasan kasus Vina ruwet, ternyata gara-gara cerita 4 saksi yakni Liga Akbar, Widi, Mega, dan Oki soal Eky beda versi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terjawab penyebab keruwetan kasus Vina yang hingga kini masih diselimuti tabir fakta.

Pasalnya, kasus Vina bak jadi benang kusut lantaran empat saksi kunci mengurai cerita yang janggal dan berbeda-beda versi.

Hal itu terlihat dari rincian waktu sebelum kasus Vina Cirebon berdasar kesaksian 4 orang ternyata berbeda.

Dalam kesaksian terbarunya, Liga Akbar mengaku bersama Eky sejak siang hingga sore sebelum kasus Vina.

Sedangkan tukang tambal ban, mengaku melihat Eky dan Vina siang hari.

Sementara Widi dan Mega mengaku bersama Vina sejak siang hingga menjelang magrib.

Rincian waktu ini menjadi penting untuk mengungkap kronologi utuh kasus Vina Cirebon.

Berdasar hasil putusan pengadilan, Eky dan Vina melintas SMP 11 Jalan Perjuangan Cirebon pukul 21.00 WIB.

Liga Akbar mengaku berangkat dari rumah ibu Eky di Majalengka pukul 15.00 WIB, Sabtu 27 Agustus 2016.

30 menit kemudian, Liga dan Eky sampai di warung SMA 4 (Warpat) Cirebon.

Kata Liga Akbar, sekitar pukul 16.00 WIB sampai 17.00 WIB, Eky pergi menjemput Vina.

"Dari Majalengka jam 3 sampai setengah 4 langsung ke SMA 4, bersama B, T dan L. Jemput Vina jam 16.30 atau 17.00," kata Liga Akbar.

Eky kemudian kembali ke Warpat bersama Vina selepas Magrib.

"Setelah Magrib balik lagi dengan Vina. Hanya minta rokok, ngopi sebentar dia izin rapat organisasi," kata Liga Akbar.

Anehnya, Oki Priyando justru melayani Eky dan Vina untuk tambal ban tak jauh dari Jembatan Talun Cirebon.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved