Kasus Vina Cirebon
Terjawab Alasan Kasus Vina Bak Benang Kusut, Cerita Liga Akbar, Oki, Widi dan Mega Soal Eky Janggal
Akhirnya terjawab alasan kasus Vina ruwet, ternyata gara-gara cerita 4 saksi yakni Liga Akbar, Widi, Mega, dan Oki soal Eky beda versi.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terjawab penyebab keruwetan kasus Vina yang hingga kini masih diselimuti tabir fakta.
Pasalnya, kasus Vina bak jadi benang kusut lantaran empat saksi kunci mengurai cerita yang janggal dan berbeda-beda versi.
Hal itu terlihat dari rincian waktu sebelum kasus Vina Cirebon berdasar kesaksian 4 orang ternyata berbeda.
Dalam kesaksian terbarunya, Liga Akbar mengaku bersama Eky sejak siang hingga sore sebelum kasus Vina.
Sedangkan tukang tambal ban, mengaku melihat Eky dan Vina siang hari.
Sementara Widi dan Mega mengaku bersama Vina sejak siang hingga menjelang magrib.
Rincian waktu ini menjadi penting untuk mengungkap kronologi utuh kasus Vina Cirebon.
Berdasar hasil putusan pengadilan, Eky dan Vina melintas SMP 11 Jalan Perjuangan Cirebon pukul 21.00 WIB.
Liga Akbar mengaku berangkat dari rumah ibu Eky di Majalengka pukul 15.00 WIB, Sabtu 27 Agustus 2016.
30 menit kemudian, Liga dan Eky sampai di warung SMA 4 (Warpat) Cirebon.
Kata Liga Akbar, sekitar pukul 16.00 WIB sampai 17.00 WIB, Eky pergi menjemput Vina.
"Dari Majalengka jam 3 sampai setengah 4 langsung ke SMA 4, bersama B, T dan L. Jemput Vina jam 16.30 atau 17.00," kata Liga Akbar.
Eky kemudian kembali ke Warpat bersama Vina selepas Magrib.
"Setelah Magrib balik lagi dengan Vina. Hanya minta rokok, ngopi sebentar dia izin rapat organisasi," kata Liga Akbar.
Anehnya, Oki Priyando justru melayani Eky dan Vina untuk tambal ban tak jauh dari Jembatan Talun Cirebon.
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Eky-Vina-ternyata-putus-sebelum-tewas-di-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.