Kasus Vina Cirebon
Susno Duadji Semprot Eks Jenderal yang Larang Koar-koar Kasus Vina di Medsos : Salah Pilih Lawan Dia
Mantan Kabareskrim Kombes Pol (Purn) Susno Duadji menyindir balik purnawirawan polisi yang mengejek dirinya tak cinta polisi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Kabareskrim Kombes Pol (Purn) Susno Duadji menyindir balik purnawirawan polisi yang mengejek dirinya tak cinta polisi.
Bahkan menurut Susno Duadji, sosok jenderal pensiunan polisi itu melarang publik untuk berpendapat soal kasus Vina Cirebon.
Sosok jenderal itu, kata Susno Duadji, memiliki pangkat terakhir Brigjen atau Irjen.
Pangkat itu tentunya masih di bawah Susno Duadji yang sudah memiliki bintang tiga, yakni Komjen.
Diungkap Susno Duadji, sosok purnawirawan itu mengejek Susno Duadji karena banyak berkomentar soal kasus Vina di sosial media.
Menurut dia, sosok jenderal itu pernyataannya lebih banyak yang menghujat.
"Di podcast isinya lebih banyak yang menghujat si purnawirawan, entah brigjen atau irjen gak tahu saya," kata Susno Duadji dikutip dari Kompas TV, Senin (29/7/2024).
Susno Duaji pun mengaku ogah menanggapi pensiunan jenderal tersebut.
"Yang jelas ini dia baru mau belajar ngomong di depan publik, rugi kalau saya tanggapi, bukan kelasnya lah," kata Susno sambil tertawa.
Bahkan Susno Duadji mengatakan kalau dirinya dituding mencari panggung di kasus Vina Cirebon.
"Wong panggung udah banyak sekali kok," katanya sambil tertawa.
Susno Duaji juga membantah kalau dirinya mengkritik Polri karena tidak cinta.
"Jadi dia salah pilih lawan, apalagi mengatakan saya tidak cinta Polri," jelasnya lagi.
Sebab dikatakan Susno, mencintai Polri itu bukan dengan cara membenarkan kesalahan.
"Cinta Polri itu bukan dengan cara kesalahan Polri terus dibenarkan, kemudian dengan mengatakan jangan masyarakat mengomentari macam-macam," tuturnya.
Menurut Susno Duaji, purnawirawan yang mengatakan hal itu merupakan polisi orde lama yang belum berubah.
"Baru bangun tidur ini orang. Tidak tahu reformasi, tidak tahu demokrasi. Kapolri aja memerintahkan silakan dikritisi, itu sahabat Polri," kata Susno lagi.
Susno Duadji juga menceritakan alasan kenapa dirinya melakukan sayembara soal kasus Vina.
Ia menjanjikan uang Rp 10 juta bagi siapa saja yang bisa membuktikan Vina dan Eky dibunuh.
"Kenapa sayembara, kan ini tidak terbukti-terbukti, siapa tahu ada yang masih menyimpan alat bukti, siapa tahu benar pembunuhan ini, kita sayembarakan lah. Semua boleh berpartisipasi," kata dia.
Bahkan Susno Duadji pun menantang purnawirawan tersebut untuk ikut sayembara.
Apalagi menurutnya, jenderal itu juga meminta agar tidak koar-koar di medsos.
"Katanya si purnawirawan tadi, jangan heboh di medsos, silakan cari alat buktinya, tunjukkan ini adalah pembunuhan. Dia boleh ikut kok, siapa tahu gaji pensiunnya kurang," kata Susno lagi sambil tertawa.
Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, ada beberapa jenderal yang sempat meminta publik tidak asal beropini.
Salah satunya adalah Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Memoto.
Ia sempat meminta publik untuk berhati-hati dalam berkomentar soal kasus Vina Cirebon.
Bahkan menurut dia, publik sebaiknya tidak bicara di media sosial melainkan langsung ke polisi.
"Sebaiknya disampaikan ke pihak kepolisian, untuk bisa kemudian nanti jadi bahan," kata dia.
Sebab menurut Benny Mamoto, diskusi di media sosial tidak akan menyelesaikan masalah.
"Lebih baik ketika memperoleh saksi atau bukti disampaikan ke pihak kepolisian, kalau tidak kan hanya debat di dunia maya. Kalau di polisis akan ada tindak lanjut secara cepat," tandasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.