Kasus Vina Cirebon
Cerita Iptu Rudiana Lihat Eky Terbaring di Kamar Jenazah 8 Tahun Silam, Susno Duadji Bikin Sayembara
Bahkan, Iptu Rudiana mengaku sakit hati lantaran ada yang menuding jika almarhum Eky bukan anak kandungnya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Iptu Rudiana yang kini sudah muncul dihdapan publik melakukan sejumlah bantahan yang selama ini dianggap menyudutkan keluarganya.
Bahkan, Iptu Rudiana mengaku sakit hati lantaran ada yang menuding jika almarhum Eky bukan anak kandungnya.
Ia pun bercerita kenangan 8 tahun silam saat pertama kali melihat kondisi putranya yang sudah terbaring tak bernyawa di dalam kamar jenzah.
Saat itu, Iptu Rudiana mengaku tak sendiria.
Ia datang ke kamar jenzah bersama sang istri.
Sebagai seorang ayah, kata dia, dirinya hafal betul wajah putranya.
"Pada saat saya ke kamar jenazah, saya lihat wajahnya saya hapal persis betul anak saya," kata Iptu Rudiana dikutip dari tayangan iNews.
Menurutnya, Eky merupakan putra kandungnya yang dibesarkan sejak bayi hingga berusia 16 tahun, sehingga ia yakni jika jasad yang terbaring itu merupakan buah hatinya.
"Saya besarkan dari kecil sampai dewasa tentunya orangtua punya persaaan punya felling dan hati ketika lihat sosok yang tergeletak di meja mayat itu," kata dia sambil terisak.
Iptu Rudiana mengaku hatinya sangat sakit lantaran ada yang menyebut jika Eky bukan putranya hingga ada yang meminta makam eky dilakukan ekshumasi untuk melakukan pembuktian.
"Anak ini (eky,red) kami urus dari kecil sampai umur 16 tahun sampai meningganya," kata dia.
Sebagai seorang ayah, ia mengaku sangat terpukul atas meninggalnya Eky.
Terkait perkara hukum, Iptu Rudiana sudah menyerahkan kasus kematian putranya kepada penyidik
Susno Bikin Sayembara
Mantan Kabareskrim Kombes Pol (Purn) Susno Duadji mengelar sayembara jika ada yang mampu membuktikan Vina dan Eky korban pembunuhan.
Sebab hingga saat ini Susno Duadji masih meyakini kalau Vina dan Eky tewas akibat kecelakaan, bukan pembunuhan.
Hal itu dikarenakan belum ada bukti kuat kalau kasus itu adalah pembunuhan.
Susno Duadji akan memberikan uang Rp 10 juta bagi siapa saja yang bisa membuktikan kalau Vina dan Eky dibunuh.
"Saya bilang, gak usah cari pelakunya ya, siapa yang bisa membuktikan ada peristiwa pembunuhan yang diskenariokan ini, saya bayar Rp 10 juta," kata Susno Duadji dikutip dari Nusantara TV, Sabtu (27/7/2024).
Ia mengatakan, orang itu tak perlu menangkap atau mencari tersangkanya, cukup bukti pembunuhan.
"Buktikan ada pembunuhan, tapi alat buktinya harus sesuai 184, ditambah alat bukti tak terbantahkan dari forensik," jelasnya.
Baca juga: Saya Tidak Menghilang Tangan Iptu Rudiana saat Ziarah ke Makam Eky Disorot Pakar, Ada Pesan?
Alat bukti itu, kata dia, bisa dari rekaman CCTV atau bukti percakapan di ponsel.
"Misalnya ini CCTV-nya betul pembunuhan, ini hp nya betul si A, B, C merencanakan pembunuhan," jelasnya.
Menurut Susno Duadji, kasus kecelakaan Vina dan Eky yang ditangani Polres Cirebon di kabupaten tidak mengusut ke arah sana.
"Kalau kasus Vina yang kabupaten, mereka tidak sampai ke CCTV dan hp, karena mereka sudah yakin kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Hal itu terlihat pada bukti-bukti yang ada di TKP penemuan Vina dan Eky pada malam kejadian.
"Sepeda motornya tergores sebelah kanan, jenazah terbanting kanan, tidak ditemukan bekas-bekas penganiayaan selain pada ditemukan oleh dokter visum bahwa di kepala berbenturan dengan benda tajam," bebernya.
Sehingga peristiwa itu disimpulkan sebagai kecelakaan tunggal.
"Kemudian di Vina juga tidak ditemukan ada tusukan dan sebagainya, selesa dikubur, sudah tidur tenang," kata Susno.
Bahkan Susno Duadji yakin bahwa penegak hukum memiliki pandangan yang sama, bahwa kasus ini kecelakaan.
"Saya yakin mereka ini kan aparat penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, dia tahu persis ini (pembunuhan) gak ada. Karena mereka punya standar sama," kata dia.
Sebab pada malam itu, ditemukan satu orang meninggal laki-laki, dan satu orang perempuan masih hidup.
"Berceceran darah di situ, helm ada, sepeda motor ada, tergores sebelah kanan, di atas jembatan flyover Cirebon," kata dia.
Polres Cirebon yang menangani kasus malam itu menurut Susno Duadji sudah benar.
"Kemudian dicari peristiwanya apa, sudah dilakukan dengan baik oleh Polres Cirebon dengan segala macam teori ini kecelakaan lalu lintas," kata dia.
Sementara kasus pembunuhan yang mengakibatkan 7 terpidana dihukum seumur hidup ini nyatanya tak ada.
"Saya yakin yang membuat teori ini, ini (pembunuhan) tidak ada. Kalau peristiwa ini benar, TKP nya di mana," jelasnya.
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.