Kasus Vina Cirebon

Koar-koar Punya Bukti, Pengacara Aep Tagih Rp 10 Juta ke Susno Duadji: Jangan Kayak Emak-emak Gosip

Kuasa Hukum Aep, Pitra Romadoni mengklaim menerima tantangan Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji di kasus Vina Cirebon.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Kuasa Hukum Aep, Pitra Romadoni mengklaim menerima tantangan Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji di kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa Hukum Aep, Pitra Romadoni mengklaim menerima tantangan Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji di kasus Vina Cirebon.

Pitra Romadoni mengaku memiliki bukti hingga siap menerima tantangan dari sang jenderal.

Namun menurut Pitra, hal itu belum ditanggapi oleh Susno Duadji.

Sehingga ia menilai kalau Susno Duadji tak sunggung-sungguh dalam melakukan sayembara tersebut.

"Saya sudah terima tantangan Pak Susno tapi sampai saat ini tantangan saya belum disambut oleh Pak Susno," kata Pitra Romadoni dikutip dari tvOneNews, Kamis (1/8/2024).

Menerima tantangan itu, Pitra Romadoni pun menagih uang Rp 10 juta yang dijanjikan oleh Susno Duadji.

"Beliau kan kemarin memberikan sayembara Rp 10 juta, dan dua hari yang lalu saya sudah sampaikan menerima tantangan beliau," kata dia.

Menurutnya, Susno Duadji terlihat main-main dalam sayembara tersebut.

"Tapi saya melihat tidak ada keseriusan dari Pak Susno terkait tantangan dia itu. Saya terima tantangan dia," katanya lagi.

Kemudian soal locus delikti kasus Vina Cirebon, Pitra Romadoni mengatakan kalau TKP ada lebih dari satu.

Sebab Susno Duadji sempat mempertanyakan locus delikti kasus Vina yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kabupaten, namun ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

"Terkait keterangan Pak Susno yang mengatakan bahwasanya yang menangani itu adalah Polres Cirebon Kabupaten, itu adalah hal yang keliru," jelas dia.

Menurutnya, kasus ini harus didalami secara utuh dan tidak hanya setengah-setengah.

"Kita jangan hanya melihat dari katanya-katanya, ini semakin rumit kan karena dari katanya-katanya, saya dengar-dengar, infonya-infonya," sindir Pitra.

Bahkan ia pun menyindir Susno Duadji sudah seperti ibu-ibu yang sedang bergosip.

"Jadi kita ini sudah kayak emak-emak gosip lama-lama," katanya.

Menurut Pitra, kenapa di Polres Cirebon Kota, karena TKP nya itu ada empat, yakni di Jalan Perjuangan ada dua TKP, yaitu di depan SMPN 11, dan di belakang showroom.

lihat fotoPeran ibu Eky di Kasus Vina Cirebon diungkap oleh Liga Akbar
Peran ibu Eky di Kasus Vina Cirebon diungkap oleh Liga Akbar

"TKP ketiga di Jembatan Talun pada waktu ditendang-tendang, dan TKP terakhir itu pada waktu yang bersangkutan sekitar berapa ratus meter dari jembatan meninggal dunia almarhum Eky," jelasnya.

Sehingga ia meminta Susno Duadji untuk melihat TKP secara keseluruhan.

"Kalau dia hanya melihat dari satu TKP di jembatan Talun itu, memang masuk Kabupaten Cirebon. Tapi dia tidak melihat TKP lain," tandasnya.

Sebelumnya, Susno Duadji melakukan sayembara soal kasus Vina Cirebon.

Ia menjanjikan uang Rp 10 juta bagi siapa saja yang bisa membuktikan kalau kasus Vina merupakan pembunuhan.

"Siapa tahu ada yang masih menyimpan alat bukti, siapa tahu benar pembunuhan ini, kita sayembarakan lah," kata Susno Duadji dikutip dari Kompas TV, Selasa (30/7/2024). (*)

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved