Kasus Vina Cirebon

Moment Tegang di Sidang PK Saka Tatal dalam Kasus Vina, Saksi Ahli Adu Ngotot dengan Jaksa

Ketegangan tersebut terjadi terkait pernyataan Azmi yang dianggap menyinggung salah satu jaksa dalam persidangan.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar
moment tegang sidang pk saka tatal, saksi ahli saling ngotot dengan jaksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon diwarnai ketegangan antara Azmi Syahputra, saksi ahli pidana, dan Jaksa di hadapan majelis Hakim.

Ketegangan tersebut terjadi terkait pernyataan Azmi yang dianggap menyinggung salah satu jaksa dalam persidangan.

Namun, Azmi kemudian menegaskan bahwa ucapannya hanya sebatas candaan.

Dosen Universitas Trisakti itu menjelaskan, bahwa pernyataannya tidak bermaksud untuk menyinggung atau menimbulkan ketegangan di ruang sidang.

"Tadi soal keributan di depan majelis hakim soal nomor rekening itu saya jujur benar-benar bercanda karena teman saya itu saja, tidak bermaksud apa-apa," ujarnya selepas sidang, Rabu (31/7/2024).

Menurut Azmi, suasana tegang yang terjadi di ruang sidang bukanlah intensinya.

"Tadi tidak bilang apa-apa, karena teman sebelah saya saja, cuma bilang 'kita diskusi kok tegang-tegang amat' katanya begitu." 
 
"Jadi, tidak bermaksud apa-apa, lagi-lagi itu memang kesalahan tapi sangat tidak elok," ucapnya.

 

Azmi juga mengakui bahwa pernyataannya yang terkesan tidak tepat tersebut adalah kekeliruan.

"Tadi keceplosan yang menurut saya tidak pas. Tadi percayakan dengan sebelah itu (salah satu jaksa), dia yang dengar."

"Dia sambil ngomong 'kok sore-sore begini tegang sekali suasananya', padahal kita bicara santai, kita semua santai," jelas dia.

Azmi menegaskan bahwa tidak ada maksud apapun di balik candaannya tersebut.

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, hadir sebagai saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Rabu (31/7/2024). (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)
"Jadi, tidak ada bermaksud apapun," tutupnya.

Pantauan Tribun di lokasi, ketegangan dimulai kala jaksa meminta Azmi untuk membuktikan pernyataannya yang dianggap berbeda pandangan dengan jaksa.

Azmi pun lantas membuktikan dengan membawa catatan yang disiapkannya ke depan majelis hakim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved