Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kota Bogor Mendadak Disuruh Kencing oleh Petugas, Ada Apa?

Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor mendadak disuruh kencing oleh petugas gabungan pada Rabu (31/7/2024) malam.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor mendadak disuruh kencing oleh petugas gabungan pada Rabu (31/7/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sejumlah pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor mendadak disuruh kencing oleh petugas gabungan pada Rabu (31/7/2024) malam.

Mereka kencing untuk dilakukan tes urine narkoba oleh personel Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

Pantauan TribunnewsBogor.com, pengunjung ini saat kencing diantar petugas sampai ke toilet THM.

Sebelum diminta kencing, kartu identitas pengunjung diminta oleh petugas. Untuk pengunjung wanita, ditangani oleh Polwan.

Satu wadah kecil diberikan petugas kepada pengunjung.

Tes urine pun dilakukan di atas meja THM oleh petugas.

“Kami melaksanakan kegiatan operasi miras dan pemeriksaan tempat hiburan malam (THM) dengan sasaran minuman keras dan narkotika,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (1/8/2024) dini hari.

Lima tempat THM langsung didatangi oleh personel gabungan ini.

“Diseluruh tempat tadi ada 5 lokasi yang kami lakukan pemeriksaan, ada di V-bar, sharinc, J2, heiican, dan zentrum,” ungkapnya.

Untuk hasilnya sendiri, satu orang pengunjung THM positif menggunakan narkotika jenis ganja.

“Hasil tes urine tadi diantara 5 tempat tersebut, ada salah satu yang kedapatan positif THC atau Ganja. Setelah itu akan kami periksa dan kami dalami, dari mana atau kapan orang tersebut mengkonsumsi ganja tersebut,” ujarnya.

Dia menegaskan, hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.

“Tujuannya kegiatan ini adalah menciptakan keamanan dan ketertiban yang ada di kota Bogor sehingga Bogor itu bisa menjadi wilayah yang aman,” tegasnya.

Selain tes urine pengunjung, dalam waktu yang sama razia miras pun dilakukan di THM yang dikunjungi.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, sekitar 200 botol miras berhasil disita.

“Miras-miras itu tidak diizinkan dijual di Kota Bogor. Atau masuk ke Golongan B dan C,” kata Agustian kepada TribunnewsBogor.com.

Miras hasil sitaan itu pun langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk nantinya dimusnahkan.

“Kita angkut ke mako,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved