Kasus Vina Cirebon
Saksi Ahli Bikin Hakim Kepikiran Surga dan Neraka, Sidang PK Saka Tatal Riuh Usai Ucap 'Hisab'
Hakim sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang diajukan Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon dibuat kepikiran soal surga dan neraka
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hakim sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang diajukan Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon dibuat kepikiran soal surga dan neraka.
Hal itu diungkapkan oleh Hakim Ketua Rizqa Yunia ketika di depan saksi ahli Prof Mudzakkir setelah menyelesaikan penyampaian pendapatnya, Kamis (1/8/2024).
Ucapan hakim itu pun seketika membuat suasana sidang berubah menjadi riuh.
"Tadi karena ahli menyangkut surga dan neraka, jadi kok saya kepikiran ya," kata Hakim Ketua Rizqa Yunia dikutip dari Kompas TV.
Rizqa kemudian mengambil semacam kalimat dari surga dan neraka yang disinggung saksi ahli tersebut.
Dia mengatakan bahwa semua orang boleh berbuat apa pun namun harus diingat ada hisab yang menanti.
"Jadi siapa pun orangnya boleh berbuat, bebas berbuat. Tapi ingat ada hisab yang akan dipertanggungjawabkan setelah kematian," ucap Rizqa.
Perkataannya tersebut disambut riuh pengunjung sidang yang diwarnai tepuk tangan.
Baca juga: Farhat Abbas Puji Keterangan Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal, Beri Perspektif Baru di Kasus Vina
Saksi Ahli Singgung Surga dan Neraka
Saksi ahli Prof Mudzakkir sempat menyinggung soal surga dan neraka ketika hadir di sidang tersebut.
Saat itu dia sedang berhadapan dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengajukan sejumlah pertanyaan kepadanya.
Dia mengatakan bahwa seharusnya adanya majelis PK ini patut disyukuri oleh semuanya.
Karena bisa meralat dosa-dosa di pengadilan yang telah diperbuat.
Baca juga: Foto Kondisi Jasad Vina Jadi Novum Sidang PK Saka Tatal, Titin Prialianti : Kaki hingga Dada Mulus
"Jadi seharusnya adanya majelis PK seperti ini semuanya bersyukur. Dosa-dosa kalau ada kekeliruan ini diralat dalam proses ini," kata Prof Mudzakkir.
Dia kemudian menceritakan rekannya seorang polisi yang mengikuti seminar soal praperadilan.
Dia menyebut berbagai macam risiko yang bisa datang.
"Saya jelaskan, risikonya ini apa ?, macam-macamlah bentuknya. Syukur lah pak polisi. Lho syukurnya apa pak ?. Pintu neraka ditutup untuk sampean, karena diuji melalui praperadilan," terangnya.
Baca juga: Hakim Sidang PK Saka Tatal Semprot Farhat Abbas, Tegas Larang Kampanye Dedi Mulyadi di Pengadilan
"Jadi kalau tidak duji melalui praperadilan, sampean lolos terus, dosanya orang yang masuk penjara itu gara-gara sampean, kalau itu materinya tidak bener," sambung Prof Mudzakkir.
Tapi kalau praperadilan benar, kata dia, maka pintu neraka ditutup, pintu surga dibuka.
"Tapi sebaliknya bagi hakim yang salah dalam memutus dalam praperadilan, pintu neraka dibuka, pintu surga ditutup," katanya.
"Jadi semua ya dicari adalah kebenaran materil, kalau kata dosen saya, dalam hukum itu adalah menemukan kebenaran hakiki. Karena apa ?, kebenaran hakiki itu diatas kebenaran materil, di atasnya lagi adalah demi keadilan berlandaskan tuhan Yang Maha Esa," sambungnya.
Baca juga: Hotman Paris Semprot Dedi Mulyadi, Bongkar Siasat Dede Tak Hadir di Sidang PK Saka Tatal
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.